Periksa Saksi Lando-Noa, Penyidik Siagakan Dokter

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menyiagakan seorang dokter saat memeriksa saksi dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Jumat 21 Oktober 2016.

Pantauan Floresa.co, dokter Pina Yanti Pakpahan dokter dari klinik Polres Mabar siaga di ruang tunggu penyidik Tipikor. Ia tampak mengenakan baju bertuliskan ‘turn back crime’ dipadu dengan celana jeans. Ia membawa sejumlah peralatan medias.

Ia didatangkan penyidik untuk mengecek kesehatan para saksi agar tidak terganggu selama menjalani pemeriksaan.

“Kita datangkan dokter untuk memeriksa kesehatan saksi sepanjang pemeriksaan.Takut terjadi apa-apa,”ujar salah satu anggota polisi yang tidak mau menyebutkan namanya.

Dokter Pina ketika dikonfirmasi di ruang tunggu penyidik Tipikor enggan memberikan keterangan terkait kehadirannya.

“Nanti dulu ya, uda lapar nih,”ujar mengelak.

Saksi yang diperiksa hari ini adalah Kepala Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat Agus Tama. Agus diperiksa sejak pukul 10.00 Wita.

Hingga pukul 14.00 Wita Agus Tama belum keluar dari ruang penyidik.

Sepajang pemeriksaan, salah satu staf dari dinas PU tiga kali keluar masuk kantor polisi membawa dokumen yang diminta Kadis PU.

(Baca: Saksi Dugaan Korupsi Lando-Noa Kembali Diperiksa)

“Saya ke sini mengantar dokumen,”ujar salah satu staf dinas PU yang mengenakan jaket.

Pada akhir September lalu, BPKP NTT sudah menyelesaikan audit kerugian negara proyek jalan Lando-Noa. Hasil audit itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian baik Polda NTT maupun Polres Mabar.

Kepada Floresa.co, Kapolda NTT Brigjen Pol Widiyo Sunaryo mengatakan kerugian negara dalam proyek jalan Lando-Noa sekitar Rp 900 juta.

“Angka pastinya saya lupa, tapi sekitar Rp 900 juta,”ujarnya dalam pesan WA kepada Floresa.co. Sumber lain menyebutkan kerugian negara dalam proyek ini mencapai miliaran rupiah.

Penyidikan dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa dimulai sejak September 2015. Sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangannnya dan juga dua saksi ahli diminta pendapatnya.

Proyek jalan senilai hampir Rp 4 miliar ini dikerjakan oleh CV Sinar Lembor Indah melalui mekanisme penunjukan langsung. Sejumlah nama pejabat di Manggarai Barat disebut-sebut punya peran dalam proyek ini. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terkini