Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum PNS Dinas PU Mabar Dilaporkan ke Polisi

Labuan Bajo, Floresa.co –Seorang pria Pegawai Negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai Barat – Flores dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh rekan kerjanya karena diduga telah melakukan pelecehan seksual saat bertugas ke lapangan.

Korban adalah perempuan yang belum menikah. Sementara pelaku sudah menikah. Keduanya sama-sama sudah berstatus PNS.

Peristiwa pencabulan itu dilakukan saat keduanya mendapat tugas dari kantor untuk melakukan serah terima sementara proyek (PHO) di salah satu kecamatan di Manggarai Barat, Sabtu pekan lalu.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, selama ini keduanya sudah kerap bertugas ke lapangan untuk melakukan PHO proyek. Namun, kejadian pelecehan baru kali ini terjadi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Manggarai Barat Alfred Banjar Nahor membenarkan adanya laporan dari korban pelecehan ini.

”Oknum pelaku dari Dinas PU,”ujar Alfred Senin 13 Oktober 2016.

Alfred mengaku pelaku dan korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi. “Sekarang sedang lakukan pemeriksaan tambahan,”ujarnya.

Alfred mengatakan bila terbukti bersalah, pelaku diancam penjara 9 tahun.

Kepala Dinas PU Agus Tama tidak berada di kantornya saat Floresa.co hendak mengkonfirmasi pada Senin kemarin.

”Pa Kadis bersama Pa Sekertaris sedang berada di luar kantor, ada rapat,”ujar salah satu pegawai.

Ovan Adu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU membenarkan adanya laporan ke polisi dari koleganya di Dinas PU itu. Namun, ia mengatakan kasus ini sedang dalam upaya mediasi untuk berdamai.

”Keduanya sudah PNS. Laki- lakinya sudah menikah, wanitanya belum menikah. Sudah ada pendekatan perdamaian,”ujar Ovan.

Ovan mengakui kasus ini memang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh korban. ”Memang sudah dilaporkan ke polisi, tetapi keluarga sudah mendekati,”ujar Ovan yang baru bekerja kembali setelah dipenjara karena kasus judi.

Dirinya tidak mengetahui secara pasti kronologis kejadiannya. Sebab kedua PNS itu bekerja di Bagian Cipta Karya Dinas PU.

“Kejadianya persisnya saya tudak tahu. Mereka di bidang Cipta Karya di bagian pengaiaran. Namanya kekeliruan,sekarang sedang dalam upaya damai,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini