9 Usulan DOB di NTT Dideklarasikan di DPD, Tidak Termasuk Provinsi Flores

Jakarta – Sebanyak 9 usulan Daerah Otonom Baru (DOB) di NTT dideklarasikan dalam sidang di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2016.

Anggota DPD asal NTT, Adrianus Garu mengatakan salah satu DOB dari NTT yang ikut dideklarasikan adalah Kabupaten Manggarai Barat Daya.

Senin kemarin, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara resmi sudah menyampaikan usulan pembentukan Manggarai Barat Daya di Komite I DPD RI.

BACA JUGA:

Selain, Manggarai Barat Daya, DOB lain dari NTT, menurut Adrianus adalah Kota Maumere, Kabupaten Adonara, Kabupaten Amfoang, Kabupaten Amanatun, Kabupaten Pantar, dan tiga usulan DOB dari Pualu Sumba.

Sementara Provinsi Flores yang sudah lama diwacanakan tidak masuk karena terbentur persetujuan dari Gubernur NTT.

Asisten I Bupati Manggarai Barat, Benediktus Banu hadir memwakili Managgarai Barat dalam deklarasi  225 usulan DOB di DPD, Selasa 4 Oktober 2016 (Foto: Facebook  Bernadus Barat Daya)
Asisten I Bupati Manggarai Barat, Benediktus Banu hadir memwakili Managgarai Barat dalam deklarasi 225 usulan DOB di DPD, Selasa 4 Oktober 2016 (Foto: Facebook Bernadus Barat Daya)

Dalam sidang di DPD ini, hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Juga, sejumlah kepala daerah dari daerah yang mengusulkan DOB. Dari Manggarai Barat, tampak hadir Asisten I, Benediktus Banu.

Adrianus mengatakan total DOB yang dideklarasikan adalah 225 kabupaeten/kota dan propinsi. Mayoritas berasal dari Papua.

“Tahap berikut kita tunggu langkah politik dari DPR RI,”ujar Adrianus. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini