Hasil Audit Lando-Noa Sudah Ada, Kapolres: Penetapan Tersangka Secepat Mungkin

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Kepolisian Resort Manggarai Barat-Flores, AKBP Supiyanto mengatakan sudah menerima hasil audit kerugian negara dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Mancang Pacar.

“(Audit BPKP) Oh, sudah (ada),”ujarnya ketika dihubungi Floresa.co Jumat 30 September 2016 sore.

Hanya saja, Supiyanto tidak bersedia membuka berapa nilai kerugian negara proyek senilai hampir Rp 4 miliar dari APBD induk Manggarai Barat tahun 2014 itu.

“Sekarang ini, nggak boleh diekspose…, sebelum P21 tidak boleh diekspose,”ujar Supiyanto.

Hal itu, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh aparat penegak hukum agar tidak mengekspose kasus yang masih dalam tahap penyidikan.

Ditanya soal penetapan tersangka, ia mengatakan, “Secepat mungkin. Tapi itu pun nggak boleh diekspose. Sebelum P21 semua data tentang penyidikan tipikor (tindak pidana korupsi) nggak boleh diekspose,”ujarnya.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kepala BPKP NTT Kisyadi juga sudah mengungkapkan bahwa BKPK sudah menyelesaikan proses audit proyek jalan Lando-Noa. Hanya saja Kisyadi mengaku tidak hafal nilai kerugian negara dari proyek itu.

“Saya nggak hafal. Saya kan di sini banyak yang saya urusi. Saya nggak hafal berapanya,”ujar Jumat sore.

Penyidikan dugaan korupsi Lando-Noa sudah mulai dilakukan sejak 11 September 2015. Sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Selain itu juga ada dua saksi ahli yang telah dimintai pendapatnya.

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, Kepolisian belum menetapakan tersangka dalam kasus ini. Kepolisian beralasan, masih menunggu adanya hasil aduit dari BPKP. (PT/AJ/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini