BPKP NTT Sudah Selesai Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Lando-Noa

Kupang, Floresa.co – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT sudah menyelesaikan tugasnya menghitung kerugian negara proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat – Flores.

BPKP diminta penyidik Polres Manggarai Barat melakukan audit proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu dari APBD induk Manggarai Barat tahun 2014.

“Kita sudah melaksanakan audit,”ujar Kepala BPKP NTT Kisyadi saat dihubungi Floresa.co, Jumat 30 September 2016 petang.

BACA JUGA: Kilas Balik Pengusutan Dugaan Korupsi Lando-Noa oleh Polres Manggarai Barat

Namun, Kisyadi belum tau apakah hasil audit itu sudah dikirim ke kepolisian. “Itu bagian persuratan, nanti saya cek lagi,”ujarnya.

Ditanya soal nilai kerugian negara, Kisyadi juga mengaku tidak hafal. “Saya nggak hafal. Saya kan di sini banyak yang saya urusi. Saya nggak hafal berapanya,”ujarnya.

Penyidikan dugaan korupsi Lando-Noa sudah mulai dilakukan sejak 11 September 2015. Sudah ada 26 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. Selain itu juga ada dua saksi ahli yang telah dimintai pendapatnya.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Lando Noa, Kepercayaan Kepada Penegak Hukum di Titik Nadir

Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, Kepolisian belum menetapakan tersangka dalam kasus ini. Kepolisian beralasan, masih menunggu adanya hasil aduit dari BPKP. Setelah sudah audit, ditunggu janji kepolisian. (PT/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini