Aktivis Lapor Kasus Lando-Noa ke KPK

Baca Juga

Floresa.co – Kelompok Pemuda asal Kabupaten Manggarai Barat, Flores mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 29 Sepetember, mengadukan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di jalur Lando-Noa, Kecamatan Macang Macara.

Yosef Sampurna Nggarang bersama sejumlah rekannya yang mewakili  Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi)  dan Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmmabar) mengatakan, mereka memutuskan mendatangi KPK berhubung proses yang dilakukan Kepolisian dalam penanganan kasus itu sangat lamban.

“Proses hukum kasus ini begitu lama dan kita belum mengetahui siapa saja yang bersalah,” katanya kepada Floresa.co di Jakarta.

Ia menyatakan, saat bertemu dengan pihak KPK, mereka memperlihatkan video jalan di Lando-Noa.

“KPK heran saat melihat video itu. Mereka tak habis pikir, jalan yang dikerjakan dengan dana miliaran hasilnya bisa begitu buruk,” katanya.

Ia mengatakan, KPK telah berjanji akan memberi perhatian pada masalah ini.

“KPK juga meminta kami untuk membantu memberikan informasi-informasi lain yang perlu,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan, proyek jalan Lando-Noa dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Induk Manggarai Barat tahun 2014.

Proyek ini dikerjakan CV Sinar Lembor Indah. Menurut keterangan pemilik perusahaan tersebut, pihaknya ditunjuk langsung Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula untuk mengerjakan proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu.

Kepolisian mengendus adanya praktik dugaan korupsi dalam proyek ini. Karena itu, sejak 11 September 2015, penyidik Tipikor Polres Manggarai Barat mulai menyidik kasus ini.

Puluhan saksi telah diperiksa. Namun, belum ada penetapan tersangka. (ARL/Floresa)

Terkini