Kepala SMPN 6 Langke Rembong Jadi Tersangka

Ruteng, Floresa.co – Kejaksaan Negeri Ruteng menetapkan Hilbertus Bugis sebagai tersangka. Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Langke Rembong Kabupaten Manggarai – Flores itu sudah ditahan di rumah tahanan Labe.

Ada pun kasus yang mejerat Hilbertus adalah pembangunan gedung SMPN 6 yang terletak di kelurahan Golo Dukal, kecamatan Langke Rembong.

“Kami telah melakukan penahanan tersangka pada hari Senin sore, sekitar pukul 16.00 Wita di Rumah Tahanan di Ruteng” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ruteng, Ida Bagus Putu Widnyana kepada Floresa.co di ruang kerjanya Kamis, 29 September 2016 siang.

Informasi yang dihimpun Floresa.co, Hilbertus Bugis menjadi tersangka diduga karena melakukan pengurangan volume sejumlah item pekerjaan dalam pembangunan gedung yang terdiri dari ruang kelas, ruang perpustakaan dan pos satpam di gedung SMPN 6 Langke Rembong.

Meski Hilbertus telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak Kejaksaan belum bisa menyampaikan alat bukti kepada awak media. Sebab, hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan.

BACA JUGA: Kejaksaan Janji Segera Limpahkan Berkas dr Lipus ke Pengadilan

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2016, aparat hukum juga diminta tidak mengekspos kasus korupsi secara berlebihan. Terkecuali sudah masuk dalam tahapan penuntutan.

“Tahap penyelidikan kasus ini sendiri sejak tanggal 1 Februari 2016. Lalu kemudian dinaikkan statusnya menjadi penyidikan sejak tanggal 1 April 2016 kemarin. Sementara penetapan tersangkanya pada hari Senin, 26 September 2016”,ujar Ida Bagus.

Sumber dana pembangunan sekolah yang terletak di Leda itu adalah dana hibah (Block Grant) berasal dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2014 senilai Rp 2,2 miliar.

Lebih lanjut menurut Ida Bagus gedung tersebut dibangun secara Swakelola. Sementara tersangka sendiri menjabat sebagai ketua komite SMPN 6 Langke Rembong.

“Kalau sudah P21 berkasnya akan kita limpahkan nanti ke Pengadilan Tipikor di Kupang” jelasnya.

Ia berharap kepada media untuk bekerja sama dalam menuntaskan kasus korupsi di wilayah Manggarai raya ini. (Ronald Tarsan/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini