Kadis Kesehatan Matim Jadi Tersangka

Ruteng, Floresa.coo – Kejaksaan Negeri Ruteng sudah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Philipus Mantur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) habis pakai senilai hampir Rp 900 juta pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2013

Sumber Floresa.co mengatakan Philipus sudah langsung masuk rumah tahanan di Labe, Ruteng. “Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar sumber yang meminta namanya tak disebutkan itu, Jumat 23 September 2016.

BACA JUGA:

Nama Kadis Kesehatan Matim Disebut-sebut dalam Kasus Dugaan Korupsi Alkes

Sumber itu mengatakan, baru Philipus yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Agus Riyanto belum bisa dikonfirmasi terkait informasi ini.

Catatan Floresa.co, Kejari Negeri Ruteng sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pada Juni 2015 lalu.

Diketahui proyek pengadaan Alkes habis pakai tahun 2013 tersebut dikerjakan oleh PT Jehovarafa dengan nilai proyek hampir Rp 900 Juta. Dalam pelaksanaannya kontraktor tidak bisa menyelesaikan pengerjaan secara keseluruhan. 

Floresa.co sudah mengupdate berita ini sekitar pukul 20.00 Wita dengan meminta keterangan dari Kajari Ruteng: Kajari Ruteng: Kadis Kesehatan Matim Sudah Ditahan  (Ferdinand Ambo/Floresa).

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.