Warga Palsukan Identitas di RSUD Ruteng, Ini Tanggapan Ketua DPRD Manggarai Timur

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Sejumlah warga Manggarai Timur yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan mencoba mengelabui pihak RSUD dr Ben Mboi Ruteng agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Mereka berupara-pura menjadi warga Kabupaten Manggarai.

Ketua DPRD Manggarai Timur, Lucius Modo mengatakan hal seperti itu sebenarnya tidak terjadi bila Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (eksekutif) mensosialisasikan program kesehatan yang dimiliki daerah itu.

Ia menjelaskan, pemerintah dan DPRD telah menyepakati anggaran untuk membiayai kesehatan masyarakat Manggarai Timur yang tidak terakomodir dalam BPJS Kesehatan.

Ada dua kebijakan yang telah disahkan DPRD bersama pemerintah untuk membiayai kesehatan warga miskin.

Pertama, warga yang tidak terakomodir dalam BPJS Kesehatan dimasukkan dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan dibiayai oleh APBD Manggarai Timur.

Kedua, jika kemudian ada warga Manggarai Timur yang tidak terakomodir, baik BPJS Kesehatan maupun program Jamkesda, itu tetap dibiayai oleh pemerintah, melalui anggaran Bantuan Sosial (Bansos).

BACA JUGA:

Sedihnya Jadi Warga Matim, Demi Kesehatan Gratis, Pura-Pura Jadi Warga Manggarai

“Target kita di Manggarai Timur ada sekitar 5.000 lebih peserta Jamkesda pada tahun 2016 ini. Yang sudah diseleksi ada 2.000 lebih. Jadi tidak ada lagi kerja sama dengan pihak RSUD Ruteng” ujar Modo kepada Floresa.co melalui sambungan telepon Selasa, 20 September 2016.

Warga yang tidak terakomodir oleh BPJS dan Jamkesda, kata dia, akan menggunakan anggaran Bantuan Sosial untuk membiayai perawatan kesehatannya.

“Itu dananya ada di bendahara umum daerah. Akan tetapi yang paling penting adalah ajukan sejumlah persyaratannya seperti proposal dan sebagainya” jelas tokoh asal Kota Komba itu.

Ia mengaku, DPRD telah mempertanyakan kepada pemerintah kabupaten Manggarai Timur terkait berakhirnya kerja sama dengan pihak RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Pemerintah, kata dia, memiliki alasan yang masuk akal untuk menghentikan kerja sama itu.

Menurutnya, pemerintah (eksekutif) beralasan karena saat ini sudah ada program BPJS. Bila ada kerja sama dengan RSUD Ruteng, warga dikhawatirkan enggan mengurus BPJS Kesehatan.

” Pada hal BPJS ini perintah undang – undang. Oleh karenanya, kerja sama dengan pihak RSUD di akhiri,”ujarnya.

Untuk mendapatkan dana bantuan sosial dari Pemkab menurutnya melalui sejumlah prosedural.

“Masyarakat harus membayar dulu biaya perawatan selama di Rumah Sakit menggunakan dana talangan. Setelah itu kemudia membawa bukti administrasi dari Rumah Sakit kepada pemerintah kabupaten Manggarai Timur”ujarnya.

BACA Juga:

Kisah Getir Marselina Kurniawati dan Janji Palsu Pemkab Matim

Catatan Floresa.co, pada tahun 2015 lalu, keluarga seorang pasien pernah mengajukan proposal bantuan sosial ke Pemkam Matim. Namun, hingga ajal menjemput pasien itu, bantuan tidak kunjung cair.

Kejadian naas itu menimpa Marselina Kurniawati (15 tahun) yang didagnosis mendeirta penyakit tumor ganas pada bagian alat vitalnya. Wati, sapaan gadis asal Kampung Golo Labang, Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka ini sempat dirawat di RSUD Ruteng. Karena tumornya ganas, ia dirujuk ke Denpasar, Bali.

Pemkab Matim menjanjikan untuk memberikan bantuan sosial untuk perawatan Wati senilai maksimal Rp 10 juta. Keluarganya bahkan sudah mengajukan proposal ke pemda. Namun, proses yang lama membuat dana yang dijanjikan itu tak pernah diterima keluarga Wati, hingga gadis itu meninggal pada 31 Agustus 2015 lalu. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terkini