“Langkah Mendagri Sangat Tepat dan Aspiratif”

Baca Juga

Floresa.co – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang ikut mengadvokasi kasus privatisasi lahan Pantai Pede di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ikut mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang meminta Gubernur NTT Frans Lebu Raya menyerahkan lahan itu kepada Pemda Mabar.

Petrus Selestinus, kordinator TPDI yang juga pengacara mengatakan, ia juga mengapresiasi Mendagri Tjahjo yang meminta agar kerja sama Pemerintah Provinsi NTT dengan pihak swasta atau PT SIM ditinjau ulang.

“Meski permintaan itu terlambat karena telah memakan korban berupa terganggunya pemanfaatan ruang publik juga kekecewaan publik Manggarai selama beberapa tahun, namun langkah Mendagri ini sangat tepat dan aspiratif,” katanya.

“Karena apa yang diputuskan Mendagri telah sejalan dengan aspirasi masyarakat dan gereja,” lanjutnya.

Ia menambahkan, ini adalah langkah bijak Mendagri dalam menghentikan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi antara Gubernur NTT Frans Lebu Raya dengan PT SIM.

Ia pun mengatakan, Pemerintah Provinsi harus mengembalikan seluruh kerugian PT SIM termasuk dana-dana resmi sebagai harga sewa lahan yang sudah diterima Pemda NTT dan juga mungkin yang diterima Frans Lebu Raya sebagai komisi, jika itu ada.

Petrus menilai sikap Mendagri merupakan bagian dari sukses besar upaya advokasi masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat, aktivis dan pers yang tidak henti-hentinya menyuarakan pembatalan privatisasi dan selamatkan ruang publik untuk rakyat banyak.

Ia pun meminta agar surat Mendagri jangan dibaca secara hitam putih.

Kata dia, dalam surat itu tersirat pesan agar Lebu Raya segera mempertanggungjawabkan secara hukum kerugian Pemda Mabar maupun kerugian di pihak masyarakat selain persoalan korupsi yang mungkin terjadi terkait hubungan hukum yang ilegal antara Pemprov NTT dan PT SIM yang jelas-jelas menyalahi hukum.

“Sekali lagi ini kemenangan warga masyarakat, kemenangan gerakan advokasi sosial yang dipimpin gereja terhadap kesewenang-wenangan Gubernur NTT dan kroni-kroninya yang mencoba memanipulasi aset pemda Mabar menjadi aset Pemprov NTT tanpa dasar hukum,” jelasnya. (TIN/ARL/Floresa)

Terkini