Jaksa Agung Didesak Copot Kepala Kejati NTT

Floresa.co – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT) mendesak Kejaksaan Agung segera memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT karena dinilai gagal memberantas korupsi.

“NTT merupakan salah satu provinsi dengan tingkat korupsi yang tinggi. Tapi anehnya hingga saat ini kasus-kasus korupsi menguap begitu saja tanpa ada proses hukum yang jelas. Ini terjadi karena para penegak hukum diduga menjadi bagian dari lingkaran setan mafia korupsi di NTT,” kata Hendrik Hali Atagoran, Ketua Divisi Hukum dan HAM Formadda pada Rabu, 14 September 2016.

Kasus terakhir, menurut Hendrik adalah korupsi penjualan aset negara hasil sitaan dari PT Sagared oleh oknum Jaksa Senior, Djami Rotu Lede di lingkup Kejati NTT tahun 2015.

Kasus ini melibatkan seorang pengusaha, Paulus Watang. Keduanya telah menjadi terdakwa dan proses persidangan terus berjalan di Kejati NTT.

Hendrik menjelaskan, kasus ini menjadi menarik karena beberapa alasan. Pertama, kata dia, korupsi tersebut melibatkan oknum Kejati sebagai lembaga penegak hukum yang mestinya menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kedua, jelasnya, penjualan aset PT Sagared susungguhnya telah berlangsung sejak 2011, tetapi didiamkan begitu saja oleh petinggi Kejati NTT.

Ketiga, Paulus Watang adalah korban dan kambing hitam mafia korupsi di lingkup Kejati NTT yang diduga melibatkan para petinggi Kejaksaan.

“Kami menduga, Paulus Watang dijadikan korban oleh Kejati NTT untuk melindungi para petingginya yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini”, kata Hendrik.

Sebab, lanjut Hendrik, berdasarkan data yang mereka peroleh, sebelum membeli aset tersebut dan sejak awal tahun 2015, Paulus Watang berkali-kali didatangi oleh oknum jaksa dan menggelar beberapa pertemuan, termasuk dengan  Jhon W. Purba selaku Kepala Kejati NTT pada 5 Mei 2015.

Pertemuan tersebut, jelasnya, bermaksud meyakinkan Paulus Watang bahwa aset yang akan dijual oleh pihak Kejati NTT tidak bermasalah dan merekalah jaminannya.

Oleh karena itu, Formadda NTT mendesak Jaksa Agung, M. Prasetyo agar segera mencopot dan memproses hukum Kepala Kejati NTT, Jhon W. Purba.

“Kami juga mendesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kepala Kejati NTT, JW. Purba dalam korupsi jual besi aset negara (PT. Sagared). Pada saatnya kami akan membongkar dan menyampaikan bukti-bukti dugaan keterlibatan petinggi Kejati NTT ke Kejagung”, tegas Hendrik.

Selain itu, Hendrik juga mendesak Kejati NTT agar stop mengkriminalisasi sekaligus membebaskan Paulus Watang dari segala dakwaan.

Sebab, Hendrik menduga, Paulus Watang dijebak dan dijadikan korban untuk menutup keterlibatan para petinggi Kejati NTT dalam kasus ini.

Sementara itu, aktivis antikorupsi, Pastor Yohanes Kristo Tara OFM menilai mencuatnya kasus ini ke publik merupakan gunung es keterlibatan para penegak hukum di NTT dalam tumbuh suburnya korupsi.

“Sebagai penegak hukum, Kejati NTT mestinya menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tetapi yang terjadi di NTT, justru sebaliknya, di mana sarang mafia korupsi persis ada di institusi penegak hukum”, kata Pastor Kristo.

Selain itu, katanya, patut diduga kuat, institusi Kejati NTT dan penegak hukum lain justru menjadi tempat berlindung yang nyaman bagi para koruptor.

Ia menjelaskan, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang berhenti di tangan Kejati NTT atau penyidik Polri.  Kasus-kasus tersebut ditengarai menjadi ladang ATM bagi para petinggi Kejati NTT dan penegak hukum lainnya untuk memperkaya diri.

Oleh karena itu, Pastorr Kristo mengajak semua elemen masyarakat sipil untuk melakukan perlawanan serius terhadap lingkaran setan mafia korupsi di NTT.

“Kasus korupsi di NTT harus dilawan bersama. Semua elemen masyarakat, termasuk Gereja mesti bersatu untuk membongkar dan meminimalisir praktik koruptif, yang secara langsung berdampak pada proses pemiskinan masyarakat. Mari kita bongkar dan singkirkan para koruptor dari NTT”, ajaknya. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini