Selundupkan 10 WNI ke Malaysia, Pria Asal Lembata Ditangkap di Sambas, Kalbar

Floresa.co – Kanisius Belia (41), pria asal Kampung Leeuku, Desa Belobao, Kecamatan Wulan Doni, Kabupaten Lambata, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) di pintu perbatasan Sajingan, Sambaspada Sabtu, 3 September 2016 dini hari.

Bersama Kanisius juga ditangkap seorang pria asal Malaysia bernama Ahmad Ardi bin Abdullah. Keduanya diduga menyelundupkan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Malaysia. Tiga diantarnaya, masih anak-anak.

“Ini tampaknya kerja sama pelaku warga Malaysia dengan salah seorang warga Indonesia asal NTT itu,” kata juru bicara Polda Kalbar, Suhadi SW, Sabtu 3 September, seperti dikutup KBR.id.

Penangkapan ini, lanjut Suhadi, bermula dari laporan masyarakat terkait gelagat mencurigakan dua pelaku.

Setelah diperiksa, jelasnya, ternyata mereka tidak dapat menunjukkan surat keterangan maupun identitas yang jelas, sehingga polisi melakukan penahanan.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa warga masyarakat yang menggunakan mobil Hilux mau menuju Malaysia,” katanya.

“Ketika sampai di rumah makan di Sajingan itu dan setelah diperiksa polisi, ternyata benar mau dibawa ke Malaysia tanpa surat yang jelas,” tambahnya.

Menurut Suhadi, korban ada 10 orang, 7 laki-laki, 3 perempuan.

“Masih di bawah umur semua,” jelasnya. (KBR/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini