Kajian Akademik Ranperda di Mabar ‘Copy Paste’ dari Jawa Barat

Labuan Bajo, Floresa.co – Kajian akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) ditengarai hasil copy paste atau menyalin dari kajian serupa di Provinsi Jawa Barat.

Karena itu, lima fraksi di DPRD kabupaten itu menolak memberikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Lima fraksi tersebut adalah Gerindra, Demokrat, Kebangkitan Nasional, Keadilan dan Fraksi Golkar.

Kelima fraksi ini menyampaikan penolakannya saat rapat paripurna yang secara khusus membahas tentang Ranperda tersebut di Aula sidang DPRD Mabar, Rabu 7 September 2016.

Yosep Suhardi, dari Fraksi Gerindra, ketika diberikan kesempatan oleh Ketua DPRD untuk membacakan pandangan umum menyatakan secara tegas bahwa kajian akademik raperda tersebut hasil jiplakan atau copy paste.

“Hal itu dibuktikan terdapat banyak kata dan kalimat yang menyebutkan Jawa Barat. Padahal, seharusnya Manggarai Barat,” ujarnya.

Mereka juga menemukan data dalam kajian akademik itu yang tidak sesuai dengan kondisi wilayah Mabar. Karena itu, dengan tegas ia menyampaikan bahwa fraksinya menolak memberikan pandangan umum.

Rikar Djani dari Fraksi Demokrat menuding eksekutif tidak serius melakukan kajian akademik terhadap Raperda tersebut.

Padahal, menurutnya, anggaran sangat besar untuk melakukan kajian.

“Kajian akademik yang diajukan banyak menyebut potensi daerah Jawa Barat, bukan Kabupaten Mabar,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga tidak memberikan pandangan umumnya. Paulina Jeni dari fraksi ini juga mengatakan alasan yang sama, karena kajian akademik adalah hasil copy paste.

Golkar, kata dia, baru akan menyampaikan pandangan umumnya apabila eksekutif sudah memperbaiki kajian akademik itu.

“Kami minta Pemda serius melakukan kajian akademik. Lembaga ini merupakan lembaga dewan yang terhormat. Dewan tidak ingin main-main. Lembaga ini bukan lembaga stempel,” ujarnya.

Alasan yang sama juga dikemukakan Salemuhidin, Ketua Fraksi Gabungan Keadilan.

“Kajian akademiknya copy paste, bagaimana nanti mau jalankan Perda yang diusulkan,” ujarnya.

Sebastianus Nyaman, ketua Fraksi Kebangkitan Nasional meminta ekesekutif menjelaskan kepada DPRD alasan melakukan copy paste, padahal sudah disediakan anggaran untuk melakukan kajian.

“Bagaimana Mabar mau maju, SDM pemerintah saja tidak bisa diandalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Maria Geong yang hadir dalam rapat itu berjanji akan memperbaiki kajian akademik tersebut.

Eksekutif, kata Maria, akan membuat kajian akademik ulang dan berjanji, Minggu depan hasil kajian baru itu akan disampaikan ke DPRD.

Sekretaris Daerah, Rofinus Mbon mengatakan, kajian akademik ini memang dibuat oleh salah satu kampus di Jawa Barat, sehingga ditemukan sejumlah kata Jawa Barat dalam kajian itu.

Mbon menyayangkan penolakan sejumlah fraksi untuk memberikan pandangan umum.

“Seharusnya setiap fraksi menyampaikan pandangan umum. Apa yang fraksi temukan dalam kajian itu disampaikan dalam pandangan akhir fraksi nantinya, bukan seperti sekarang melakukan penolakan,” ujarnya.

Karena adanya penolakan dari lima fraksi ini, maka ketua DPRD Belasius Jeramun menunda pelaksanaan pemandangan umum fraksi terkait Ranperda tersebut.

DPRD memberi waktu satu Minggu kepada eksekutif untuk melakukan kajian ulang.

Rapat akan kembali diadakan pada Rabu 14 September 2016. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini