Bupati Deno Copot Hila Jonta dari Kepala PPTSP Kabupaten Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Bupati Manggarai – Flores, NTT, Deno Kamelus mencopot Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Kabupaten Manggarai, Hilarius Jonta dari jabatannya sejak beberapa pekan lalu.

Hilarius, menurut Deno,  diduga melanggar beberapa kebijakan strategis terkait pembangunan tower telekomunikasi di beberapa wilayah di Manggarai.

Deno Kamelus kepada wartawan Senin 22 Agustus lalu mengatakan telah membentuk tim khusus untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan Hilarius. Tim ini kata dia dibentuk sesui PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Setelah tim dibentuk, Hilarius diberhentikan sementara hingga ada rekomendasi dari tim terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Menurut Deno, pemberhentian sementara ini dilakukan agar pemeriksaan bisa objektif dan berjalan lancar.

Selain Hilarius Jonta pihak terkait yang diambil keterangan juga antara lain pengusaha yang membangun towar, instansi terkait, serta staf di kantor PPTSP.

Menurut Deno, pembangunan tower telkomunikasi  tidak dilarang karena untuk memenuhi hak dasar warga untuk mendapatkan akses informasi. Tetapi kebijakan bupati era kepemimpinan bupati Chris Rotok disarankan agar pembangunan tower harus menyebar ke pelosok desa. Namun faktanya, menurut Deno pembangunan tower justru banyak dilakukan di dalam kota Ruteng.

“Dulu bupati izinkan pembangunan tower telekomunikasi hanya pada tempat yang kurang sinyal, dengan tujuan pemerataan akses informasi. Akan tetapi periode Oktober 2015 sampai Januari 2016 ada 11 tower yang dibangun dalam kota Ruteng. Sehingga ini dinilai melanggar kebijakan strategis” ujar Deno.

Lokasi yang dinilai kurang sinyal tersebut, menurut Deno seperti kecamatan Reok Barat, Satar Mese Barat, Cibal Barat, Lelak dan beberapa kecamatan lainnya.

“Prinsipnya PP 53 ini harus ditegakkan, tidak ada pandang bulu” tegas Deno.

Jika hasil pemeriksaan nanti direkomendasikan mendapat hukuman berat, maka Hilarius, kata Deno, bisa di-nonjob-kan atau bisa diberhentikan atau penurunan pangkat.

Hilarius Jonta pada momentum pilkada Manggarai Desember 2015 sempat menjadi bakal calon wakil bupati yang berpasangan dengan pengamat politik, Sebastian Salang. Namun, pasangan ini kandas menjadi calon karena minimnya dukungan partai polititik. (Ronald Tarsan/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini