Pelanggan Protes PLN Ruteng Terkait Kebijakan Sistem Prabayar

Floresa.co – Sejumlah konsumen listrik di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi kantor Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Ruteng pada Senin, 18 Juli 2016  untuk menyampaikan protes terkait kebijakan yang mewajibkan pelanggan menggunakan meteran sistem prabayar.

Jefry Teping, salah satu pelanggan mengatakan kepada Floresa.co, mereka menanyakan kebijakan itu lantaran dirinya dan sejumlah warga lain yang masih menggunakan meteran lama tidak dilayani saat melakukan pembayaran tagihan listrik.

Mereka, katanya, malah diminta untuk beralih ke sistem prabayar.

Sebelumnya, menurut Jefry, mereka masih diijinkan membayar dengan bukti foto meteran terakhir. “Tetapi sekarang dilarang secara sepihak dan (meteran) ‘wajib’ diganti dengan meteran prabayar,” jelasnya.

Ia mengaku, sudah tiga kali juga petugas PLN mendatangi kediamannya dan meminta mengganti ke sistem prabayar.  “Tetapi saya tolak karena mereka tidak bisa menunjukkan peraturan yang mewajibkan hal itu,” jelasnya.

Seorang pelanggan yang ia temui, kata dia, juga bercerita bahwa di Reo, Kecamatan Reok, meteran diganti secara sepihak, tanpa sepengetahuan pemilik rumah. “Tahu-tahu sudah diganti,” jelasnya.

Dalam pertemuan hari ini, kata dia, mereka meminta agar petugas PLN menunjukkan peraturan yang mendasari kebijakan itu. “Tetapi, pihak PLN tidak menunjukkan peraturan itu ‘kalo memang ada,’” tutur Jefry.

Ia menjelaskan, esok pagi pukul 09.00 Wita, mereka akan kembali mendatangi kantor PLN dan berharap mendapat jawaban pasti.

Tadi, kata dia, mereka gagal bertemu dengan Kepala PLN yang sedang berada di Ende. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini