Guru dan Revolusi Mental

Oleh: YULITA HETY SUJAYA

Konsep tentang revolusi mental sudah sejak lama diperkenalkan oleh presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Ia menggunakan konsep revolusi mental pada pidato Peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 1956.

Bung Karno mendefinisikan revolusi mental sebagai satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali dan berjiwa api yang menyala-nyala.

Namun, seiring berjalannya waktu, konsep ini tak terdengar bunyinya di kalangan rakyat Indonesia.

Revolusi mental kembali terdengar ketika Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkampanye saat dirinya mencalonkan sebagai presiden.

Ia berpendapat bahwa revolusi mental merupakan suatu konsep untuk lebih memperkokoh kedaulatan, meningkatkan daya saing dan mempererat persatuan bangsa.

Konsep revolusi mental yang ditegaskan oleh kedua tokoh di atas, baik Soekarno maupun Jokowi, kurang lebih memiliki tujuan yang sama yaitu demi kebaikan dan keluhuran sebuah bangsa.

Kemudian, dalam perkembangannya, konsep revolusi mental ini diterjemahkan dan diaplikasikan dalam hampir semua aspek kehidupan manusia.

Berhadapan dengan berbagai persoalan misalnya, seperti kekerasan, pelecehan seksual, kemiskinan, pengangguran, korupsi, ketidakadilan dan berbagai macam patologi sosial lainnya, selalu mencuat pernyataan bahwa kita butuh revolusi mental.

Revolusi Mental dan Dunia Pendidikan

Dalam dunia pendidikan, revolusi mental tidak hanya diperuntukan bagi para siswa, melainkan juga bagi guru.

Hal ini sangat penting mengingat pengaruh guru terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter sekaligus pengembangan kemampuan akademik para siswa sangatlah besar.

Di sini, guru memainkan peran ganda. Di satu sisi para guru bekerja keras untuk mendampingi dan membimbing para siswa agar bisa meningkatkan prestasi akademiknya.

Namun di sisi lain, guru juga menjadi orang tua kedua yang setia mendidik para mereka dalam proses pembentukan karakter.

Hal ini senada dengan apa yang ditulis oleh John Hattie (2003), ahli pendidikan dari Australia, bahwa para guru memiliki kemampuan bukan hanya terkait apa yang ingin mereka ajarkan, tetapi juga bagaimana mereka memahami situasi yang dihadapi para siswa.

Setidaknya apa yang ditulis oleh Hattie ini menggambarkan peran ganda yang harus dimiliki dan dimainkan oleh guru sebagai aktor penting di sekolah.

Kenyataan yang Bertentangan

Identitas guru yang melekat pada diri seseorang merupakan sesuatu yang mulia dan sangat berharga. Ini bukan hanya soal gelar yang tercantum di belakang nama, melainkan bagaimana penghayatan atas gelar tersebut ditransformasikan ke dalam ranah praktis.

Guru itu mulia. Sebutan guru sebagai pelita dalam kegelapan merupakan suatu bentuk penghargaan paling besar yang diberikan oleh negara kepada para guru.

Karena, dari tangan-tangan para gurulah, akan lahir pemimpin-pemimpin besar, orang-orang yang sukses.

Namun, cukup menarik ketika kita melihat kenyataan yang terjadi di era informasi ini. Guru seringkali salah kaprah dan bahkan tidak mampu lagi memainkan perannya secara maksimal.

Kekerasan seksual yang saat ini marak terjadi di Indonesia juga banyak dilakukan oleh para guru. Para siswa seringkali dijadikan sebagai obyek penyaluran hasrat seksual, dengan berbagai macam bentuk ancaman.

Tindakan kriminalitas pun masih sering terjadi misalnya dengan mencaci maki dan memukul. Hal yang lebih menyedihkannya lagi adalah ketika para siswa dipolitisasi untuk kepentingan ekonomi.

Bahkan, lingkungan sekolah dijadikan sebagai lahan tumbuh suburnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, mulai dari manipulasi nilai sampai pada manipulasi ijasah.

Semangat Revolusi Mental

Di tengah kondisi seperti ini, saat guru mengalami disorientasi kepentingan terkait status yang diemban, maka semangat revolusi mental perlu didengungkan.

Tujuannya, tentu saja agar para guru mampu menjadi aktor sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua orang, yang mampu menjadi agen untuk mencerdaskan anak bangsa.

Sekurang-kurangnya, ada beberapa hal yang merupakan bentuk pengejawantahan dari konsep revolusi mental bagi para guru saat ini.

Pertama, paradigma semangat pengabdian dan membangun mental untuk bekerja keras perlu ditunjukan oleh para guru saat ini. Memberikan dan melayani para siswa dengan sebaik-baiknya, tanpa ada orientasi kepentingan yang individualistis.

Kedua, perlu perubahan pola pikir guru tentang murid. Murid tidak boleh dipandang sebagai obyek dalam pembelajaran. Murid harus dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran.

Selain itu, para guru juga mampu memberikan contoh kepada para murid, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam prinsip ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.

Ketiga, menyadarkan para guru untuk menghindari orientasi pada keuntungan materil berupa uang.

Saatnya para guru berbenah diri. Mengabdi dengan tulus hati dan bekerja keras untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Kesuksesan seorang guru tentu saja sangat diukur dari prestasi dan juga perilaku yang ditujukan oleh anak didik di masyarakat.

Guru sebagai pelita dalam kegelapan harus terus memancarkan sinar pengharapan yang bertujuan untuk melahirkan generas-generasi yang kritis, bijaksana dan berorientasi pada kepentingan umum.

Penulis adalah guru sejarah di SMAK Setia Bakti, Ruteng, Kabupaten Manggarai-Flores

spot_img
spot_img

Artikel Terkini