Seorang Guru SMP di Manggarai Hamili Muridnya

Ruteng,Floresa.co – Seorang guru di SMP Negeri 5 Cibal di Kabupaten Manggarai – Flores, berinisial WNU tega melakukan perbuatan tak terpuji terhadap muridnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, ia menyetubui muridnya, HJ,hingga hamil.

Berdasarkan pengakuan keluarga HJ, oknum guru itu memang sudah mengakui perbuatannya. Namun keluarga melaporkan WNU ke polisi lantaran ia meminta HJ, yang masih duduk di bangku kelas dua SMP untuk menjadi istri ke dua. Keputusan tersebut ditegaskan WNU, setelah keluarga HJ memintanya bertanggung jawab.

Tak terima dengan keputusan WNU, pihak keluarga HJ akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai.

Ditemui sejumlah awak media di Polres Manggarai, Senin, 13 Juni 2016, HJ menceritakan kejadian itu terjadi beberapa bulan lalu. Saat kejadian, kata dia, dirinya masih mengenakan pakian seragam sekolah. WNU, kata dia, merayu kemudian memaksanya untuk melakukan hubungan intim.

Saat merayunya, demikian HJ, gurunya itu mengaku masih bujang. Meski sempat merasa takut, namun HJ akhirnya luluh pada rayuan gombal WNU.

Usai melampiaskan hawa nafsunya, kata HJ, gurunya itu lalu mengancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

Dikatakan, selain menyetubuhi gadis kecil itu, WNU juga kerap melempar senyum dan bahkan menciumnya setiap ada kesempatan.

Aksi WNU kepada muridnya HJ kini membuahi hasil. HJ diketahui hamil setelah mekakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat. Keluarga membawa ke puskesmas terdekat setalah HJ mengeluh mual-mual, pusing, dan muntah-muntah.

Usai mendengar kabar kehamilannya, HJ kemudian mengaku perbuatan WNU kepada pihak keluarga.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Lukius Okto Selly mengatakan akan memproses laporan keluarga HJ ini.

“Kasus itu masih laporan. Intinya itu kasus akan diproses secepatnya apalagi kalau itu asusila,”kata Okto kepada wartawan Senin siang.

Ia mengaku, jika laporan keluarga HJ ini terbukti pelanggaran asusila maka akan menambah deretan kasus serupa sebelumnya di tahun 2016 ini yang sudah 15 kasus. Delapan diantaranya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng.

“Ada 15 kasus asusila hingga hari ini, 5 kasus sudah di-P21-kan,’’ ungkap Okto. (Ardy Abba/Floresa).

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini