Pemkab Mabar Hentikan Aktivitas SMA Ilegal Asal Bima

Labuan Bajo Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan aktivitas Sekolah Menengah Atas (SMA) Alhidaya asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang selama ini beroperasi di Pulau Komodo.

Langkah itu diambil setelah beberapa waktu terungkap bawah sekolah itu tidak memiliki izin. Selama ini aktivitas sekolah itu berlangsung di gedung milik SDN Komodo.

Usman, kepala sekolah SDN Komodo mengatakana, aktivitas SMA Alhidaya berhenti setelah tim dari Pemkab Mabar mendatangi sekolah itu.

“Sekarang tidak ada aktivitas lagi,” katanya kepada Floresa.co, Jumat 10 Juni 2016.

Namun, ia menyatakan kasihan terhadap 24 siswa yang sempat sekolah di SMA Alhidaya itu. “Mereka sekarang sudah tidak sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada solusi dari induk SMA Alhidaya, yang berada di Bima.

BACA: Sekolah Ilegal Asal Bima Beroperasi di Pulau Komodo

Ia mengatakan, pihak keluarga siswa saat ini berharap agar aktivitas sekolah itu aktif kembali atau pihak Pemkab Mabar membuka SMA di Pulau Komodo.

“Kasihan, ekonomi mereka (keluarga) lemah. Mereka tidak bisa sekolah jauh dari sini, karena tidak ada biaya untuk sekolah,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Mabar, Marten Magol mengatakan, tim dari dinas sudah memeriksa sekolah itu pada 3 Juni lalu.

Selain dari Dinas PPO, kata Marthen, hadir juga pihak dari Kecamatan Komodo dan Kesbangpol Mabar.

Saat pertemuan dengan pihak SMA Alhidaya, yang diwakili oleh Khirula, Plt sekolah itu dan Abu Bakar, pendiri sekolah dan Usman dari SDN Komodo, mereka menyepakati tiga hal.

Pertama, kata di, menghentikan semua aktivitas sekolah itu. Kedua, pihak SDN Komodo dilarang memberi izin pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di gedung mereka. Larangan yang sama juga ditujukan kepada SD dan SMP Negeri Satap di Pulau Komodo.

Poin ketiga, kata Magol, pihak sekolah menghadap DPRD Mabar untuk memberikan keterangan terkait keberadaan mereka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, meski tidak ada izin dari Pemkab Mabar, SMA Alhidaya sudah beraktivitas selama dua tahun, di mana mayoritas gurunya didatangkan dari Bima.

Sementara untuk biaya operasional menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Bima.

Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun mengecam keberadaan sekolah itu, apalagi berasal dari provinsi lain.  “Ini sangat memalukan,” tegasnya kepada Floresa.co, Senin 30 Mei.

BACA: Terkait Sekolah Tanpa Izin di Komodo, Ketua DPRD Mabar: Ini Sangat Memalukan

Kecaman yang sama disampaikan oleh anggota DPRD dari daerah pemilihan Komodo, Belasius Pandur.

“Dinas PPO ke mana saja selama ini, kok kejadian ini bisa terjadi,” ujar politikus Hanura ini.  (Sirilus Ladur/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini