Di Matim Ada Penerima KIP Bukan Anak Sekolah

Borong, Floresa.co-Pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) – Flores, NTT ditengarai tidak tepat sasaran. Pasalnya, ada penerima kartu yang sudah tidak sekolah lagi, bahkan sudah menikah.

Di Desa Golo Kantar Kecamatan Borong misalnya banyak penerima KIP bukan berasal dari kaum pelajar.

“Banyak warga saya yang dapat kartu tetapi mereka tidak sekolah. Ada yang sudah lama berhenti sekolah dan ada pula yang sudah berkeluarga”, ujar kepala desa Golo Kantar Anselmus Noe Nuhung melalui sambungan telepon selulernya Selasa 31 Mei 2016.

“Saya pastikan ada 5 warga yang tidak kena (tepat-red) sasaran. Akan tetapi saya belum cek semua datanya, karena kemarin kami langsung bagikan semua kepada masyarakat. Saya perkirakan sekitar belasan orang yang tidak tepat sasaran”, lanjutnya.

Kepala Desa Ulu Wae, Kecamatan Poco Ranaka Timur juga mengungkapkan hal yang sama.

“Ada belasan orang tidak sekolah yang mendapatkan kartu indonesia pintar. Tetapi yang saya pastikan ada 9 orang, esok saya akan melihat data riilnya” ujar Stefanus Basri Sarok kepada Floresa.co Selasa 31 Mei 2016.

Ketua DPRD Manggarai Timur, Lucius Modo mengatakan data penerima KIP harus diverifikasi dan perlu investigasi kebenarannya.

Menurutnya, Dinas Sosial dan Nakertrans harus bertanggung jawab dengan persoalan ini. Kalau memang mereka sebagai pengawas lapangan, apa tindakan dinas sosial terkait masalah ini?

“Jangan melempar tanggung jawab ke pusat. Ini tanggung jawab SKPD terkait. Kalau sudah mendengarkan masalahnya seharusnya cepat ambil tindakan, lalu laporkan ke dinas sosial provinsi”, tandasnya kepada Floresa.co ketika ditemui di Sekretariat Dewan Kabupaten Matim.

Ia juga meminta dinas sosial  memberikan penjelasan kepada seluruh kepala desa di Manggarai Timur agar tidak melakukan pungutan kepada penerima KIP.

“Saya juga heran kenapa anggaran di desa itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Mengapa harus minta uang lagi kepada mereka yang susah”, tambahnya.

Hal serupa disampaikan Anggota DPRD Matim lainnya Adven S. Peding. Menurutnya, dinas terkait harus bertanggung jawab soal ini.

“Dinas Sosial semestinya berkoordinasi dengan desa atau sekolah di Manggarai Timur agar data penerima KIP bisa diketahui berapa banyak yang tidak tepat sasaran itu” ujar Peding kepada Floresa.co di Sekretariat Dewan kabupaten Matim Selasa 31 Mei 2016 siang.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Nakertras, Maksimus Ngkeros menjelaskan ada beberapa prosedur yang harus diketahui. Yang pertama kartu KIP itu harus disesuaikan dengan data pokok pendidikan (DAPODIK) di sekolah anak pemegang kartu, lalu sekolah membuat laporan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (PPO).

“Kami hanya menunggu data dari dinas PPO untuk membuat laporan kepada dinas sosial provinsi, kemudian dinas provinsi melaporkan kepada pemerintah pusat”, jelas Maksi kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa 31 Mei 2016 siang.

Adven Peding juga mempertanyakan profesionalitas petugas pendataan yakni BPS (Badan Pusat Statistik) tingkat kabupaten Manggarai Timur.

“Pendataan ini kan tugasnya BPS, oleh karenanya paling bertanggung jawab soal data adalah BPS. Saya yakin petugasnya tidak turun lapangan, kenapa datanya tidak jelas seperti ini. Harus tanya BPS terkait akurasi data kartu indonesia pintar ini”,ujarnya.

Kepala BPS Matim Gabriel Suban Lein belum bisa dimintai tanggapannya. Ketika dihubungi, telepon selulernya tidak aktif. (Ronald Tarsan/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini