Deno-Madur dan Rekonsilasi Kinerja

Baca Juga

Oleh: ALFRED TUNAME

Pilkada 2015 Manggarai sudah berlangsung lebih dari enam bulan. Tetapi, luka politik masih tersimpan rapi dalam berkas-berkas kenangan. Buah kemenangan pun kekalahan bertarung dalam ruang harapan dan kenyataan.

Di situ, keterbelahan masih ada di ruang sosial. Kawan dan lawan sama-sama meminta pengertian. Sementara sang pemenang belum memberi tanda selain bussiness as usual. Di sinilah ketar-ketir massa dan jabatan bergelantungan meminta kepastian.

Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Kamelus Deno dan Viktor Madur, sedang menjalankan roda pemerintahannya seperti biasa. Belum ada gebrakan program yang membuat masyarakat Manggarai kaget.

Seperti kepemimpinan rezim terdahulu, program-program kerja pemerintah berjalan seperti biasa. Sedang dilakukan konsolidasi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis demi mensukseskan visi-misi paket Deno-Madur.

Sementara itu, kontraktor, pendonor, tim sukses (timses) dan keluarga tiada hari merapat di rumah jabatan (rujab) bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah (sekda).

Rumah kian pengap oleh pengakuan yang dilanjutkan dengan setumpuk permintaan. Tak ada waktu renggang sekadar menyeduh teh dan kopi demi secuil imajinasi politik untuk masa depan Manggarai.

Kepala daerah justru dibuat sibuk mengurus lalu-lintas permintaan proyek dan suara bising gosip saling tuduh soal dukung-mendukung.

Mungkin sudah menjadi hal yang biasa bahwa kekuasaan dengan sendirinya mendatangkan pemuja. Seperti gula dan semut, sang pemuja tidak datang dengan tangan terbuka.

Ucapan apresiasi selalu diikuti dengan kocok tangan mengharapkan bagian dalam proyek dan belanja pembangunan.

Ada klaim timses dan dana Pilkada yang dipakai untuk meluluhkan tongkat kekuasaan. Memalukan memang, tetapi itulah daya yang bisa dijual untuk mendapatkan iba pemimpin daerah.

Setali tiga uang dengan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka bekerja dalam ribuan tanda tanya di kepala. Isu rotasi dan mutasi jabatan mengikuti langkahnya ke kantor. Ketidakpastian jabatan membuat kerja jadi asal-asalan.

Belum terdengar terobosan strategis di semua SKPD di Manggarai. Terjemahan atas visi-misi pemimpin daerah belum tuntas diimplementasikan. Justru yang terjadi adalah lobi-lobi “politis” sekaligus menepis isu miring masing-masing soal sisa Pilkada.

Sementara masyarakat Manggarai sudah meminta bukti. Pasca-Pilkada 2015, perubahan menuju Manggarai yang lebih baik adalah harga mati.

Itulah yang dituntut oleh masyarakat Manggarai. Masyarakat Manggarai sudah bersatu mengakui dan mendukung bupati dan wakil bupati terpilih.

Friksi masyarakat hanyalah wacana elite politik lokal yang menanggung risiko politik Pilkada. Nurani politik masyarakat menantikan terobosan kebijakan publik pemerintah daerah Manggarai. Janganlah terlalu lama bernostalgia akan kemenangan dan berkurung dalam ruang konsolidasi yang pengab.

Shadow State

Jaring-jaring nostalgia dan ruang konsolidasi adalah medan berbahaya dalam kultur politik lokal. Di situ, keran ruang publik dan gaung keterbukaan publik kian terhambat.

Maka, laju shadow state akan semakin kuat dalam rezim pemerintahan daerah. Shadow state merupakan skema pelemahan kekuasaan pemimpin politik sebab pola kerja politik telah dikontrol oleh sekelompok orang di luar politik (konglomerat, taipan, pemodal, pendonor, dll).

Kelompok itu menjadi “bayang-bayang gelap kekuasaan” yang mengatur ritme politik bahkan kebijakan strategis dan distribusi sumber daya.

Oleh karena itu, kepada daerah harus kuat secara politik. Legitimasi kekuasaan kepala daerah berasal dari rakyat, bukan dari political game para elite ekonomi, konglomerat, taipan dan lain-lain.

Legitimasi itu semakin kuat apabila pemimpin daerah menjadikan publik sebagai “jaring kebijakan” untuk merumuskan kebijakan publik. Ketika masyarakat pernah diajak untuk memilih dalam konstestasi Pilkada, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam merumuskan apa yang baik bagi masa depan Manggarai.

Eksplorasi demokrasi partisipatif ini akan sangat memudahkan pemerintah daerah sekaligus menguntungkan bagi rakyat. Artinya, ada aspirasi yang didengar, ada kebijakan yang bisa dijalankan secara baik.

Dengan begitu, kebijakan publik tidak melulu pada problem-oriented, tetapi juga berjumpa pada ide visioner-futuris tentang Manggarai yang lebih baik dengan masyarakatnya penuh senyum, nyaman dan makmur.

Rekonsiliasi Kinerja

Bagi cendikiawan John Dewey, masalah publik adalah berkaitan dengan potensi membangun peradaban yang cerdas dan demokratis (Frank Fisher dkk, 2015).

Premis kebijakan publik pun perlu diarahkan menuju peradaban yang cerdas dan demokratis. Akan tetapi primis itu akan kian beku bila perangkat-perangkat kerja dalam pemerintahan selalu kaku dan ragu dalam bertindak.

Kegamangan dalam menjalankan kebijakan publik membuat tujuan pembangunan patah di tengah jalan. Untuk itu, satuan birokrasi harus cerdas, tangkas dan solid dalam kerja-kerja pembangunan.

Ketika kerja politik pemerintahan Deno-Madur masih menyisahakan persoalan keutuhan perangkat kerja birokrasi, maka skema meritokrasi perlu dikuatkan. Bahwa sisa “sengketa” politik Pilkada 2015 bukan faktor signifikan kualifikasi jabatan birokrasi.

Rumus keputusan Lowian (dari Theodore Lowi), “kebijakan menentukan politik”, perlu menjadi pegangan. Indikator kuncinya (key indicator) adalah kinerja. Birokrat memiliki kinerja baik tentu mendapatkan apresiasi, promosi dan reward. Begitu pulalah sebaliknya.

Dengan dasar kinerja itu, seorang birokrat bisa dipertahankan, dipromosi atau bahkan dimutasi.

Dengan rumus Lowian tersebut di atas, pemimpin politik kabupaten Manggarai tentu tidak akan membuat keputusan mutasi atau promosi jabatan birokrasi atas dasar like and dislike, pilihan politik Pilkada atau identitas kesukuan. Bahwa seseorang tidak bisa mengubah hak politik dan idenditias bawaan.

Oleh karenanya, persoalan pasca-pilkada dalam kaitannya dengan formasi birokrasi hanya bisa diselesaikan dengan ukuran kinerja. Dengan ukuran kinerja, trauma politik yang melekat pada birokrat akan tersembuhkan. Siapa pun bisa dipromosikan atau dimutasi, tanpa menyisahkan prasangka atau luka politik.

Jika kita sepakat, mari kita menyebutnya sebagai rekonsiliasi kinerja. Sebab kinerja-lah yang menentukan posisi, bukan densitas kedekatan politik.

Penulis adalah adalah peneliti, meminati isu-isu sosial dan politik

Terkini