Koalisi Pede Desak Dula Cabut Izin Lingkungan PT SIM

Labuan Bajo, Floresa.co – Para aktivis kontra privatisasi Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat – Flores yang tergabung dalam ‘Koalisi Pede’ mendesak Bupati Agustinus Ch Dula mencabut atau membatalkan izin lingkungan yang telah dikeluarkannya untuk kepentingan pembangunan hotel PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM).

Desakan itu disampaikan Koalisi Pede dalam surat sanggahan atas izin lingkungan yang diterbitkan Bupati Agustinus Ch Dula.

Selain mendesak mencabut izin lingkungan, dalam surat yang ditandatangani Bernadus Barat Daya (Ketua Umum) dan Stefanus Rafael (Sekretaris Jenderal) ini, Koalisi Pede juga mendesak Dula segera memproses hukum Gubernur NTT karena dinilai melanggar perintah UU No 8 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.

“Proses hukum terhadap saudara Gubernur NTT tersebut, juga merupakan perintah UU Nomor 8 Tahun 2003 Pasal 13 Ayat 2 dan 3,”tulis Koalisi Pede.

Koalisi yang terdiri dari gabungan 22 lembaga/organisasi/forum/komunitas ini juga mendesak Bupati Dula menjadikan UU Nomor 8 Tahun 2003 sebagai rujukan utama dalam menyelamatkan aset tanah pantai Pede.

“Karena UU ini merupakan sebuah UU khusus yang berlaku secara khusus pula bagi kepentingan Kabupaten Manggarai Barat (lex speciale). UU ini dapat mengenyampingkan ketentuan lain yang bertentangan dengan UU ini,”tulis mereka.

Koalisi ini juga meminta Kepala Kantor BLH Kabupaten Manggarai Barat serta jajaranya untuk tetap konsisten terhadap hasil kesepakatan bersama dalam rapat gabungan tim teknis yang berlangsung tanggal 1 Pebruari 2016, serta konsisten terhadap semua ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kantor BLH Kabupaten Manggarai Barat harus pula sungguh memperhatikan adanya aspirasi dari banyak elemen masyarakat terkait persoalan tanah pantai Pede,”tulis mereka dalam surat tertanggal 18 Mei 2016 ini. (Sirilus Ladur/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini