Proyek Diduga Fiktif di Dusun Tengker-Kuwus Sudah Dicairkan Dananya

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Kabupaten Manggarai Barat – Flores, Hans Sodo mengungkapkan paket pekerjaan proyek telford jalan lingkungan di Dusun Tengker, Desa Golo Riwu, Kecamatan Kuwus sebagian dananya sudah dicairkan.

Proyek ini sebelumnya menjadi salah satu proyek yang diduga fiktif berdasarkan laporan DPRD Manggarai Barat.

BACA JUGADPRD Mabar Temukan Dua Proyek Diduga Fiktif di Kuwus

Hans mengungkapkan proyek dengan nomor kontrak PU. 620/PPK-DAU/209/VII/2015 itu sudah ada pencairan dana awal sebesar Rp 29.744.100.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diperoleh Floresa.co, anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 200 juta. Berdasarkan dokumen itu, proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Pau.

Lebih lanjut, Hans mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas PU Manggarai Barat, perusahaan itu sudah masuk daftar hitam (blaclist). Dana sebesar Rp 29.744.100 dinyatakan sebagai piutang pemerintah yang akan disetor ke kas daerah.

“Laporan keuangan sedang dalam proses pemeriksaan dari BPK,”ujar Hans kepada Floresa.co, Selasa 17 Mei 2016.

Sebelumnya, berdasarkan temuan DPRD Manggarai Barat, proyek yang dikerjakan dengan APBD 2015 itu tidak ada bukti fisik pengerjaan di lapangan. Padahal sudah ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas PU dengan nomor PU.620/PPK//DAU/209/VII/2015 tanggal 13 juli 2015.

Selain proyek di Dusun Tengker ini, satu proyek lainnya di Kecamatan Kuwus yang diduga fiktif adalah pekerjaan telford jalan lingkungan Desa Golo Riwu lanjutan 2014. Proyek ini juga sudah ada perintah kerja dari Dinas PU dengan nomor PU.620/PPK/DAU/209/ VII/2015 Tanggal 13 Juli 2015. Namun, secara fisik berdasarkan temuan DPRD tidak ada pekerjaan di lapangan.

Untuk proyek di Golo Riwu ini, menurut Hans Sodo memang belum ada pencairan dana.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU, Jimi Ketua membantah adanya proyek fiktif ini.

“Kalau mengenai proyek fiktif itu tidak ada. Temuan dari anggota DPRD itu bukan data dari Dinas PU, paket Pembangunan/rintisan Kampung Wol Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus dengan pagu Rp 125 juta dan penggalian jalan di Dusun Tengker/pandang, Desa Golo Riwu, Kecamatan Kuwus dengan Pagu Rp 200 juta tidak ada kontrak kerja dan tidak ada SPK,”ujar Jimi.

Karena itu, kata dia, dana juga tidak dicairkan, tetap ada di bagian keuangan. “Paket tersebut tidak dikerjakan dan tidak ada kontraktor yang berminat, mukin karena biaya operasional lebih besar misalnya biaya akomodasi dan mobilisasi,”ujarnya. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini