Masyarakat Lembor Selatan Demo di Kejari Labuan Bajo

Labuan Bajo,Floresa.co – Masyarakat Lembor Selatan yang bergabung dalam Persatuan Masyarakat Rohak(PMR), Desa Nanga Lili, melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, Selasa 17 Mei 2016.

Mereka meminta kejaksaan Negeri Labuan Bajo mengusut kejanggalan dalam proyek pembangunan air minum di Rohak, Desa Nanga Lili, Kecamatan Lembor Selatan. Masyarakat menilai proyek tersebut tidak sesuai dengan standar prosedur pekerjaan sehingga hasil pembangunannya hanya terdapat bak yang tidak terisi air dan mesin pengisap air yang tidak dipakai.

Pantauan Floresa.co, puluhan peserta demo yang terdiri dari anak-anak, pemuda dan orang dewasa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo sekitar pukul 11.00 Wita.

Mereka memulai aksinya dari kampung Rohak menuju Kejari Labuan Bajo dengan menumpang kendaraan bernomor polisi EB 8056 H.

Di depan kantor Kejari mereka diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuan Bajo,Andrianto dan langsung menyampaikan aspirasi dengan membacakan peryataan sikap yang dibacakan oleh Kordinator Demonstrasi, Angelus Madur.

Intinya mereka menuntut Kejari memanggil dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek pembangunan air minum bersih yang berlokasi di Rohak itu.

“Masyarakat belum mengetahui kontraktornya siapa,indentitas CV-nya seperti apa? Dan biaya proyeknya berapa?”ujar Madur.

Menurutnya, hingga kini, kontraktor belum memajangkan papan nama pengerjaan proyek tersebut sebagaimana lazimnya dalam mengerjakan proyek pemerintah.

Koordinator Umum, Erhardus Bandur, kepada Floresa.co mengatakan saat ini proyek pembangunan air minum bersih tersebut sudah berjalan hampir tujuh bulan. Namun, hasilnya baru satu bak penampung yang tidak ada air di dalamnya. Selain itu juga terdapat mesin pengisap air yang tidak digunakan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Labuan Bajo menyelidiki proyek tersebut dengan mendatangi lokasi proyek untuk melihat secara langsung situasi proyek tersebut serta menyelidiki pihak-pihak yang terkait di dalamnya,”ujar Bandur.

Kasi Intel Kejari Labuan Bajo,Andrianto mengatakan Kejaksaan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini. Namun, ia tidak menjanjikan kapan proses penyelidikan bisa dilakukan.

“Kita butuh waktu karena Kejari Labuan Bajo tidak hanya menangani satu hal saja tetapi banyak hal,”ujarnya.

“Pada prinsipnya kami akan memangil pihat terkait untuk dimintai pendapatnya mengenai hal ini,”lanjutnya. (Sefry Jemandu/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini