Polisi di Ende Dikecam Terkait Tindakan Represif Terhadap Aktivis PMKRI

Floresa.co – Aparat kepolisian di Kabupaten Ende dikecam terkait aksi represif terhadap para aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada Senin, 9 Mei 2016.

Sejumlah oknum polisi dikabarkan memukul beberapa aktivis PMKRI Cabang Ende yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Ende.Selain dipukul, para aktivis juga diciduk aparat dan dibawa ke kantor Polres Ende.

Marsel Gunas, seorang alumi PMKRI menyampaikan kritik keras terhadap hal ini.

“Demonstrasi adalah salah satu pola gerakan sosial yang dapat dipakai untuk menyuarakan berbagai gagasan konstruktif,” kata mantan ketua presidium PMKRI Cabang Ruteng itu.

Menurutnya, aksi aktivis PMKRI adalah bentuk kepedulian terhadap pembangunan di Ende.

PMKRI, kata dia, akan terus berupaya menelaah, merumuskan dan menyampaikan berbagai gagasan konstruktifnya bagi kebaikan bersama di Ende.

Mantan presidium hubungan luar negeri PP PMKRI Periode 2013-2015 itu menegaskan, Polres Ende tak sepatutnya melarang bahkan melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan.

“Polisi justru harus tetap menunjukkan profesionalitasnya untuk menjaga adanya intimidasi dari para pemangku kepentingan yang acapkali terusik oleh aksi gerakan sosial yang dilakukan PMKRI,” tegasnya.

Ia menduga, tindakan represif polisi itu malah semakin menguatkan dugaan publik akan adanya upaya untuk melindungi kelompok-kelompok tertentu yang menjadi sasaran kritik.

“Atas dasar itu, Kapolri sebaiknya segera mengevaluasi kinerja Polres Ende, khususnya Kapolres yang tidak kooperatif dalam menyikapi berbagai upaya-upaya elemen masyarakat dalam membangun kultur demokrasi di Ende,” tegas Marsel.

Adrianus Bala, Ketua PMKRI Cabang Ende menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk menagih janji pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap penuntasan berbagai kasus korupsi.

Selain itu, mereka juga  mendesak bupati Ende segera  mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten itu karena telah merusak lingkungan.

“Ketika menggelar orasi di kantor Bupati Ende terkait beberapa tuntutan itu tiba-tiba datang anggota Polisi dari Polres Ende yang memukul beberapa mahasiswa,” jelas Adrianus sebagaimana dilansir RRI Ende.

Sementara itu Kasat intel Polres Ende AKP Ibrahim Samkita beralasan, tidak ada izin dan permintaan untuk melakukan unjuk rasa di kantor bupati. Unjuk rasa tersebut, kata dia, hanya dilaksanakan di dua titik yakni di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Ende.

“Izinnya saja  baru masuk dan tidak sesuai dengan aturan yakni 3X24 jam. Polisi juga belum keluarkan STTP sehingga tidak dikawal oleh satuan Lalulintas  dan aksi tidak sesuai dengan lokus yang disampaikan yakni kejaksaan dan kepolisian,” kata Ibrahim seperti dilansir Flobamora.net. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini