DPRD Mabar Temukan Dua Proyek Diduga Fiktif di Kuwus

Labuan Bajo, Floresa.co – Kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat – Flores ke kecamatan Kuwus beberapa waktu lalu menemukan dua proyek diduga fiktif. Disebut fiktif karena tidak ditemukan adanya pekerjaan fisik padahal ada anggarannya.

“Kami hari ini membuka rapat Pansus (Panitia khusus) terkait dugaan dua proyek fiktif di Kecamatan Kuwus,”ujar Anggota DPRD Darius Angkur ketika ditemui di depan ruangan Fraksi PDI-Perjuangan, Rabu 4 Mei 2016.

Darius yang juga ketua Pansus mengatakan berdasarkan laporan temuan anggota yang melakukan kunjungan kerja di kecamatan tersebut, terdapat dua proyek yang tidak ada pekerjaan fisiknya.

“Hari ini kami dari Pansus memanggil Kepala Dinas PU dan dari keuangan untuk menjawab terkait dugaan ini, karena ini juga keuangan daerah apakah pernah melakukan pencairan paket ini. Intinya masih bersifat dugaan,”ujar Darius yang juga ketua DPC PDI-P Manggarai Barat.

BACA JUGA:

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Markus Manggut menagatakan sangat disayangkan bila dua proyek tersebut tidak dikerjakan tetapi dananya dicairkan.

Lebih lanjut Markus mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, dua proyek tersebut adalah proyek galian jalan baru di dusun Tengker-Pandang, Desa Riwu, kecamatan Kuwus. Anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 200 juta.

Proyek galian jalan itu kata dia dikerjakan oleh CV Putra Pau dengan SPK Nomor PU.620/PPK//DAU/209/VII/2015 Tanggal 13 juli 2015.

Kemudian proyek kedua, lanjut Markus adalah pekerjaan telford jalan lingkungan Desa Golo Riwu lanjutan 2014 di kecamatan Kuwus dengan pagu Rp 100 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Sam Jaya dengan nomor SPK PU.620/PPK/DAU/209/ VII/2015 Tanggal 13 Juli 2015.

Anggota Pansus dari Fraksi PKB, Domi Sambut membenarkan adanya temuan dua proyek fiktif itu.

“Betul ada hasil temuan kunjungan kerja DPRD ke kecamatan Kuwus ada laporan melalui Paripurna beberapa waktu lalu,sehingga kami dari Pansus memanggil instansi terkait untuk menjelaskan dugaan proyek tersebut,”ujar Domi Sambut.

“Data mendukungnya, ada SPK dari PU. Makanya dinas keuangan juga dipanggil apakah uang tersebut dikembalikan ke kas daerah,”tambah Sambut.

Pantau Floresa.co, Kepala Dinas PU Agus Tama sudah ada di ruangan Pansus DPRD untuk memberikan penjelasan. Namun, ia belum berhasil diwawancarai karena masih ikut rapat internal di ruang sidang Pansus. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini