Polres Manggarai Ringkus Perempuan, Bandar Judi Kupon Putih

Ruteng, Floresa.co – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jantanras) Kepolisian Resort Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur meringkus seorang perempuan bandar kupon putih asal kecamatan Ruteng, Minggu, 1 Mei 2016.

Maria Fatima Rembung, begitu nama lengkapnya, perempuan yang menjadi bandar kupon putih tegep (rekapan) asal Longgo, Desa Pong Leko- Kecamatan Ruteng diringkus tim Jatanras sekitar pukul 14.20 Wita. Saat ditangkap di rumahnya ia sedang menghitung rekapan yang diduga datang dari berbagai kampung sekitar.

Iptu Lukius Okto Selly, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Menggarai mengatakan, penangkapan perempuan berumur 36 tahun tersebut bermula dari laporan masyarakat yang dihimpun polisi.

BACA JUGA:

Menindaklanjuti informasi itu, kata dia, di bawah pimpinan Kanit Jatanras Polres Manggarai Brigpol Krisno Ratuloli langsung mengintai dan melakukan penangkapan.

“Dia mengaku sudah 1 tahun dengan suaminya melakukan permainan judi kupon,” jelas Okto Selly.

Namun saat penangkapan, demikian ia menambahkan, Kosmas Anggul, suami pelaku tak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat diinterogasi tim Jatanras di TKP suami pelaku sedang menjemput rekapan kupon putih di kampung-kampung sekitar.

Terpisah, Brigpol Krisno Ratuloli mengatakan dalam operasi penangkapan tersebut tim Jatanras mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 541.000 dan kertas rekapan sebanyak 27 lembar.

Selain itu, kata Krisno, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua buah handphone pelaku dengan merek Nokia.

“Pada saat penangkapan hanya pelaku sendiri yang sedang melakukan perekapan angka sedangkan suami tidak berada di tempat,” aku Krisno

Hingga berita ini ditulis pelaku dan sejumlah saksi sedang diperiksa intensif pihak penyidik Polres Manggarai. (Ardy Abba/Floresa).

spot_img
spot_img

Artikel Terkini