Pelayanan Dinilai Belum Maksimal, Pegawai Disdukcapil Manggarai Diminta Sekolah Lagi

Ruteng, Floresa.co – Marsel Ahang, anggota DPRD Manggarai-Flores, NTT meminta para pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) daerah itu untuk bersekolah lagi soal pelayanan publik.

Permintaan Ahang tersebut dipicu oleh karena kekecewaannya setelah mendengar keluhan warga terkait pelayanan di Disdukcapil Manggarai yang belum maksimal dan tidak memuaskan.

“Pelayanan dari pegawai capil memang buruk. Mereka butuh studi banding atau sekolah lagi soal pelayanan. Saya sendiri pada tahun lalu pernah dibentak atau dimarah oleh pegawai honor,” ujar Ahang kepada Floresa.co, Kamis, 28 April 2016 sore.

Menurutnya, studi banding penting dilakukan untuk peningkatan kapasitas dan kinerja sehingga kelak pelayanan ke depan dapat memuaskan masyarakat seperti yang dilakukan para pegawai di Bank.

Sebelumnya, pada Kamis pagi, Yohanes Manasye, seorang warga yang mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Manggarai mengeluh dengan pelayanan para pegawai di instasi itu yang ia nilai tidak prima.

Kepada Floresa.co, ia menceriterakan, pukul 07.30 Wita ia tiba di kantor Disdukcapil Manggarai untuk mengurus legalisir foto copy KTP.

“Setibanya di sana, saya sampaikan maksud kedatangan saya pada salah seorang pegawai. Pegawai tersebut menyuruh saya untuk pergi ke tempat foto copy yang letaknya tak jauh dari kantor itu,” kisah Jhon, warga asal Pong Ara, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong itu.

Di tempat foto copy itu, demikian ia menambahkan, sudah disediakan tulisan legalisir lengkap dengan nama pejabat Disdukcapil yang menandatangani legalisasi berkas.

“Foto kopi pakai kertas nama pak Simon Syukur. Dia yang tanda tangan,” kata Jhon mengikuti suruhan petugas di kantor itu.

Ia mengatakan, setelah mendengar arahan petugas itu, ia lalu mengikutinya dengan semangat. “Setiba di kantor, saya menuju ruangan pak Simon Syukur. Pegawai di ruangan itu mengatakan pak Simon tidak masuk kantor,”jelas Jhon yang berprofesi sebagai jurnalis di salah satu koran lokal ini.

Usai mendengar kabar itu,Jhon mengaku lemas lunglai karena ingin urusannya selesai dengan cepat, namun Simon Syukur tidak masuk kantor.

“Lalu saya diminta untuk foto copy lagi dengan menggunakan kertas legalisir yang bertuliskan nama pak Min Yakobus,” kisahnya.

Walau secara terpaksa karena pikirannya dicampur dengan rasa kecewa Jhon kembali ke tempat foto copy sesuai arahan petugas.

BACA JUGA:

Setlah melakukan foto copy dan menggantikan nama pejabat legalisasi di kantor itu, ia kemudian kembali menjalankan urusannya. “Setiba di kantor, Min Yakobus belum juga datang. Padahal, waktu sudah menunjukan hampir pukul 09.00 (Wita),” katanya.

Kata dia, seorang pegawai kembali menyarankan agar foto copy lagi dengan menggunakan kertas legalisir bertuliskan nama pejabat lain.

“Saya tanya, nanti kalau pejabat yang lain itu belum juga datang, foto copy ulang lagi? Saya dong yang rugi. Kalau 10-20 orang yang mengalami hal serupa dengan saya setiap hari, sudah berapa kerugian masyarakat,” ujar Jhon.

Di lain pihak, demikian Jhon, pengusaha foto copy yang menjadi mitra Disdukcapil mendapat keuntungan di atas kerugian masyarakat tersebut.

“Saya tanya, mengapa kantor ini tidak menyiapkan stempel nama pejabat yang bersangkutan saja supaya masyarakat cukup foto copy lalu distempel nama pejabat yang bersangkutan di kantor,” kata Jhon dengan nada usulan ke para pegawai Disdukcapil Manggarai.

Menanggapi usulan Jhon tersebut, seorang pegawai lalu menyambut bahwa hal tersebut sudah menjadi standar kebijakan di Disdukcapil Manggarai.

“Kalau mau dilayani cepat, pergi foto copy lagi dan ganti nama pejabat lain saja,”ujar Jhon mengikuti seorang pegawai di kantor itu.

Beruntung beberapa menit kemudian, kata dia, Min Yakobus datang dan ia pun dilayani. (Ardy Abba/Floresa).

 

spot_img

Artikel Terkini