Dinas PPO Mabar Tunggak Pembayaran Buku Senilai Rp 400 Juta ke CV Baritamaraya

Labuan Bajo, Floresa.co – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga (PPO) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, NTT menunggak pembayaran buku milik CV Baritamaraya senilai sekitar Rp 400 juta.

Nahar, Direktur CV Baritamaraya mengatakan perusahaanya pada 29 April 2013 menawarkan buku Administrasi K13 ke Kepala Dinas PPO Manggarai Barat, Marten Magol. Buku tersebut untuk digunakan di Sekolah Dasar di Manggarai Barat.

Tawaran tersebut diterima oleh Kepala Dinas PPO. Lantas, ia kemudian mengeluarkan surat Din: Pend. 420/449/IV/2013. Isinya, imbauan kepada SD-SD untuk membeli buku tersebut.

Berdasarkan kesepkatan itu, menurut Nahar, ada beberapa kecamatan yang sudah didistribusikan bukunya melalui Kepala UPTD kecamatan, yaitu Kecamatan Mbeliling, Sano Nggoang, Welak, Lembor, Lembor Selatan, Boleng dan Macang Pacar. Sementara untuk Kecamatan Komodo,Kuwus dan Ngdoso, kata dia, bukunya belum didistribusikan.

Buku yang didistribusikan adalah Silabus Mingguan 1-3, Silabus 2-4 Models SK, Pemetaan Kompetensi Inti (KI), jaringan tematik mingguan 1,3 dan 2,3, RPP, KKM dan Kompetensi Inti. Harga per paket sebesar Rp 3,5 juta.

“Untuk sementara ada beberapa sekolah yang sudah pernah setor ke kepala UPTD kecamatan dan kepala UPTD sudah setor ke kami. Tetapi masih banyak yang belum setor sama sekali, total (yang belum setor) Rp 400 juta lebih,”ujar Nahar, Kamis 21 April 2016 di Labuan Bajo.

Nahar mengatakan masalah ini pernah mereka laporkan ke Kepolisian Resort Manggarai Barat pada tahun 2015. Namun, karena ada niat dari UPTD dan Dinas PPO untuk melunasi tunggakan itu, laporan pun dicabut.

Namun, hingga sekarang, tunggakan buku itu, kata dia belum juga dibayar.

“Kelihatannya Dinas PPO dan Kepala UPTD tidak serius untuk membayar buku tersebut. Dalam waktu dekat saya lapor ke Polres Mabar,”ujar Nahar.

Terpisah, Kepala Dinas PPO Manggarai Barat, Marten Magol mengatakan beberapa minggu lalu ia sudah meminta UPTD untuk melunasi tunggakan buku tersebut.

“Saya sudah pertegas ke semua kepala UPTD melalui surat. Kalau bisa Direktur CV Baritamaraya cek lasung ke UPTD Kecamatan,”ujarnya. (Sirilus Ladur/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini