Bupati Dula akan Segera Diperiksa Terkait Lando-Noa

Labuan Bajo Floresa.co – Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigjen Pol E Widyo Sumaryo memastikan akan memeriksa Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula terkait dugaan korupsi dalam proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

“Kita tidak main-main dengan kasus Lando-Noa ini. Ini adalah masalah bangsa. Kepala Daerah segera di periksa dan itu pasti,”ujar Widyo ketika ditanya wartawan disela-sela kunjungannya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, 22 April 2016.

Kapolda Widyo menegaskan kasus korupsi adalah “musuh bersama kita semua”.

Terkait belum adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi Lando-Noa, meski sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada September 2015 lalu, ia mengatakan “kalau kasus korupsi jalan Lando-Noa yang bikin lama adalah perhitungan kerugian negara dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).”

“Saya minta masyarakat percayalah pada kepolisian untuk mengusut kasus korupsi,”ujarnya. Polda NTT, lanjut dia, sudah pernah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi proyek senilai sekitar Rp 4 miliar itu.”Mari kita tunggu kerugian negara dari BPKP,”ujarnya.

Ia mengatakan dalam perkara ini, pelaku yang terlibat tidak hanya satu atau dua orang, melainkan banyak orang. “Sehingga mana yang ditangani oleh Polda, mana yang ditangani oleh Polres. Kalau di Polres sudah ada beberapa pejabat yang sudah diperiksa. Karena semua pihak yang berkaitan dengan kasus proyek jalan Lando-Noa segera diperiksa,”ujarnya.

BACA JUGA:

Peyidikan dugaan korupsi Lando-Noa sudah dilakukan sejak September 2015. Setidaknya ada 26 orang saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini, kebanyakan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Nama bupati Dula disebut-sebut oleh beberapa saksi ikut berperan dalam  memutuskan pengerjaan proyek tersebut. Dula antara lain memberikan disposisi bencana pada jalur Lando-Noa sehingga proyek tersebut ada dan dikerjakan tanpa melalui proses tender.

Dula sendiri tidak menampik adanya disposisi bencana itu. Menurutnya, itu dibuat setelah adanya telahaan staf.

Dula juga disebut oleh saksi dari CV Sinar Lembor Indah menelepon langsung untuk segera mengerjakan proyek tersebut. Selain Dula, Mateus Hamsi, yang saat itu menjadi ketua DPRD Manggarai Barat disebut CV Sinar Lembor ikut menelepon untuk segera mengerjakan proyek tersebut. Hamsi tidak menampik adanya telepon itu, tetapi ia mengatakan itu dalam kapasitasnya sebagai ketua Gapensi Manggarai Barat.

Hamsi sudah pernah diperiksa dua kali oleh penyidik. Hanya Dula yang belum pernah diperiksa terkait kasus ini.(Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini