Pemkab Mabar dan Media sebagai “Watchdog”

Oleh: INOSENTIUS MANSUR

Tulisan ini berangkat dari keprihatinan atas perintah Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus Ch Dula beberapa waktu lalu kepada bawahannya agar tidak boleh “meladeni” Floresa.co.  Hal ini terkait dengan beberapa berita Floresa.co yang konon (dianggap) tidak objektif.

Awalnya saya berpikir bahwa Pemkab Mabar telah mengajarkan cara berdemokrasi yang benar, berkualitas karena membiarkan kebebasan pers bersemi di bumi Mabar.

Alasannya, mereka telah mengajukan hak jawab atas berita-berita itu. Beberapa poin inti dari hak jawab itu pun telah dipublikasikan oleh media Floresa.co dan saya kira semua orang akan dengan mudah memahaminya.

Tetapi, kemudian saya terhenyak sekaligus sedih, karena Pemkab Mabar meminta bawahannya untuk tutup mulut terhadap Floresa.co.

Mestinya, Kabupaten Mabar yang tegolong baru pantas merasa bangga. Mengapa? Karena, meski masih baru, tetapi telah memiliki potensi yang layak dibanggakan. Salah satunya adalah potensi demokrasi dan kebebasan pers yang sehat.

Hal seperti ini seharusnya dipelihara secara baik sebagai bagian dari keberhasilan Pemkab Mabar. Sebab, saya sungguh yakin bahwa tanpa iklim berdemokrasi yang telah dicanangkan dan dipelihara oleh Pemkab Mabar, maka tidak akan ada demokrasi yang sehat dengan pers yang bebas dan kritis.

Namun demikian, agaknya demokrasi yang sehat ini pelan-pelan digerus dan dikebiri. Hal ini terjadi lantaran salah satu pilar dalam demokrasi, yang dianggap sebagai the fourth estate (pilar keempat) yaitu media massa “diboikot” secara sistematis.

Perintah untuk tutup mulut terhadap Floresa.co bukti adanya “boikot” secara sistematis itu.

Media dan Partisipasi Politik

Salah satu tesis yang sulit untuk dibantah kebenarannya adalah bahwa media massa memiliki peran penting dalam ruang sosial kita.

Bagaimana tidak, melaluinya “koordinasi” sosial-politik berjalan efektif serentak solutif. Melalui media massa, penyamaan persepsi serta afirmasi partisipasi politik rakyat dapat terlaksana secara baik.

Dalam dan melalui media massa pulalah, tercipta diskursus kritis dengan elaborasi yang menukik serta holistik dan integral. Tidak hanya itu, “kegelisahan” publik diperbincangkan secara konstruktif dan kebijakan sosial dikoreksi secara kolektif.

Media massa kini menjadi sarana demokratisasi, medan partisipasi politik rakyat dan tempat “memikirkan” pembangunan secara kritis dan bersama.

Dalam dan melalui media massa, demokrasi tidak bisa direduksi menjadi kratos tanpa demos, tetapi menjadi kratos yang terintegrasi dengan demos. Meminjam Habermas (1991), media massa telah menjadi “ruang publik” yaitu tempat berkumpul bersama untuk mendiskusikan berbagai problem sosial secara bebas tanpa represi.

Tak dapat dipungkiri lagi bahwa dengan adanya media massa, ruang publik kita, kian berharga dan bermartabat. Media massa telah membantu humanisme ruang publik.

Meskipun belum sempurna, kita harus tetap mengakui bahwa media massa telah menjadi ruang afirmasi bagi rakyat untuk menyampaikan ide-idenya tentang pembangunan.

Melalui media massa, rakyat merasa memiliki demokrasi dan dengan didasari oleh kesetaraan dan daya kritis, rakyat akan terus mengkritisi sepak terjang demokrasi itu.

Hal seperti ini merupakan tanda positif. Itu berarti masyarakat tidak hanya menjadi pribadi pasif, tetapi menunjukkan taring dan memperlihatkan kedaulatan dengan selalu aktif dalam “mencermati” kebijakan sosial ataupun berbagai dinamika politik yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sini, masyarakat menjadi subjek yang menentukan bobot demokrasi dan benar-benar menjadikan politik sebagai sarana artikulasi kehendak mereka.

Media massa telah membantu masyarakat mengekspresikan diri sebagai entitas penting dalam setiap kebijakan pemerintah dan karenanya merasa wajib pula untuk melakukan “intervensi” positif agar pembangunan itu tidak salah kaprah dan benar-benar mengartikulasikan cita-cita bersama.

Media massa telah membantu rakyat menekan penguasa agar segera memperbaiki tata kelola pemerintahan jika tidak berpihak pada kepentingan mereka.

Konsekuensi dari peran media seperti ini adalah pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali (mesti) bersedia untuk dikritik sebab rakyat akan selalu memberikan “interupsi” jika ada hal yang tidak beres.

Jika demikian, esensi demokrasi yaitu dari, oleh dan untuk rakyat terlaksana secara baik dan benar. Media massalah yang telah menciptakan situasi kondusif seperti ini.

Sampai di sini, kita mesti mengakui besarnya “jasa” media massa. Tanpanya, rakyat akan sulit untuk melibatkan diri dalam pembangunan dan ketiadaan akses untuk menjadi rujukan dalam mengoreksi setiap keputusan pemerintah.

Tanpa media, pembangunan akan berjalan pincang dan non-dialektis karena hanya bergantung pada apa yang diputuskan pemerintah tanpa melibatkan diskursus kritis publik.

Tanpa media massa, rakyat akan menjadi penghuni ruang publik tanpa ”kepekaan” publik. Dia menjadi ”orang asing” yang tidak mengetahui apa yang telah, sedang dan akan terjadi ataupun menimpa dirinya.

Maka tepatlah klaim Popper (1992) bahwa arus informasi merupakan kunci peradaban manusia. Tanpa informasi, manusia akan dieliminasi dari ruang eksistensinya dan termarginalisasi oleh peradaban yang kian kompetitif.

Tanpa informasi yang disajikan media, demokrasi dan segala kebijakan publik akan mudah sekali “dikapitalisasi” dan “dikapling-kapling” menjadi milik penguasa, pengusaha dan orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan dan ambisi pribadi.

Mana mungkin rakyat bisa mengakses informasi, mengetahui perkembangan politik, mencermati pembangunan dan memberikan masukan jika media massa tidak menyediakan informasi?

“Wachtdog”

Dalam menjalankan perannya, media massa mesti independen dan tidak boleh menjadi corong dari kepentingan politik tertentu. Namun demikian, independensi media massa tidak sama dengan bersikap netral dan masa bodoh, apalagi jika jelas-jelas diketahui adanya ketimpangan sosial yang telah dan akan terjadi di tengah masyarakat.

Menurut saya, media massa bisa memihak ataupun bersimpati pada sikap politik tertentu, asalkan itu benar dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia juga bisa beroposisi jika mengetahui ada manipulasi. Media massa tidak boleh diam apalagi mendiamkan sebuah fakta yang jelas-jelas bermasalah. Media tidak perlu “takut” untuk menyampaikan kritik atas berbagai deviasi dalam ruang publik sekaligus memberikan sejumlah solusi agar persoalan itu segera diatasi.

Media juga tak boleh segan untuk membela keputusan tertentu asalkan disertai dengan tesis-tesis argumentatif dan benar-benar berkiblat pada liberalisasi rakyat.

Di sini, media harus berani mengambil posisi sebagai “wachtdog” yaitu sebagai anjing penggonggong atau kekuatan pengganggu yang menyelamatkan keadaan justru dengan terus-menerus mengganggu dan mengusik.

“Wachtdong” selalu mengambil sudut pandang berlawanan (berbeda) dalam rangka mendapatkan gambaran komprehensif, untuk selanjutnya meminta pertanggungjawaban yuridis, rasional, moral-etis dari pengambil kebijakan demi kebaikan bersama.

Di sini, media massa tidak hanya mengambil sikap, tetapi sikap yang diambilnya itu harus berdasarkan kajian rasional, obyektif, dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak positif bagi pemerdekaan rakyat.

Karena itulah, media selalu berani mengambil “jarak” dan boleh terintegrasi secara pragmatis ke dalam kekuatan politis ataupun kekuasaan tertentu. Media massa sejauh mungkin mesti menghindari “kedekatan” pragmatis dengan penguasa. Ia memiliki kode etik dan panduan tersendiri tanpa harus membutuhkan legitimasi dari kekuatan (kekuasaan) tertentu.

Maka, media tak bisa dintervensi apalagi diarahkan untuk menurunkan berita yang hanya menyenangkan pihak-pihak tertentu saja. Media bukan bawahan penguasa sehingga beritanya selalu berusaha menyenangkan “atasannya” itu.

Sampai di sini, saya menyayangkan sikap Pemkab Mabar sebagaiman telah digambarkan sebelumnya karena berpotensi merugikan kebebasan pers. Pemkab Mabar seharusnya sadar bahwa media massa (seperti Floresa.co) telah berhasil menjembatani kebijakan dan kiblat pemerintah dengan rakyat Mabar.

Lagi pula, perlu disadari bahwa apa saja yang berkaitan dengan Pemkab Mabar (kecuali persoalan keluarga), itu selalu berkaitan dengan publik Mabar juga. Maka, wajib hukumnya bagi rakyat Mabar untuk mengetahui itu.

Pemkab tidak boleh melarang media untuk memberitakan hal-hal yang berkaitan dengan posisi atau kebijakan yang berkaitan dengan “hajat” hidup orang banyak.

Rakyat berhak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang pemimpin mereka dan bagaimana para pemimpin itu menggunakan kekuasaan dalam menata kehidupan bersama.

Penulis adalah seorang imam, dosen di Stipas St. Sirilus Ruteng

spot_img
spot_img

Artikel Terkini