Saat Gereja Turun Tangan Bersihkan Pantai Pede

Baca Juga

Floresa.co –  Rabu, 13 April 2016, sejumlah warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang tergabung dalam Koalisi Pede (Kope) membersihkan Pantai Pede, area yang selama beberapa waktu terakhir menjadi polemik.

Di antara warga itu, hadir juga tokoh Gereja Katolik Keuskupan Ruteng, Romo Robert Pelita Pr, yang kini menjabat sebagai Vikep Labuan Bajo, belasan siswa Seminari Yohanes Paulus II, serta pastor yang bertugas di Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, Romo Rikard Pr dan Romo Benny Denar Pr.

Mereka membersihkan semak belukar di bagian selatan Pantai Pede. Tempat yang tadinya terlihat tak terurus itu, kini menjadi bersih dan lengang. Tampak area pantai terasa semakin luas.

Pantai Pede, satu-satunya area pesisir di Labuan Bjao yang selama ini masih bisa diakses bebas oleh publik untuk rekreasi, sudah diserahkan ke investor PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) oleh pihak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengklaim menjadi pemilik pantai tersebut.

Meski penolakan dari kalangan masyarakat sipil terus menguat, namun, pemerintah tampak ngotot, termasuk Pemkab Mabar di bawah kepemimpinan Bupati Agustinus Ch Dula. Tarik ulur rencana pembangunan hotel di pantai itu masih terus berlanjut hingga kini.

Menurut Romo Robert, aksi mereka pada Rabu, juga dalam rangka advokasi persoalan Pantai Pede. “Kita bekerja mengatasi kebingungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” katanya.

Di matanya, pemerintah kabupaten masih gamang karena menunggu kejelasan dari pemerintah provinsi. Padahal, kata dia, jelas-jelas menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Manggarai Barat, semua aset provinsi mesti diserahkan ke pihak kabupaten.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah provinsi juga bingung dengan pemanfaaatan Pantai Pede, sampai-sampai harus menyerahkan pengelolahannya kepada pihak ketiga. Padahal, jelas dia, masyarakat membutuhkannya.

Seorang pemuda sedang berupaya merapikan rumpu di lokasi Pantai Pede, Rabu, 13 April 2016. (Foto: Gregorius Afioma/Floresa)
Seorang pemuda sedang berupaya merapikan rumpu di lokasi Pantai Pede, Rabu, 13 April 2016. (Foto: Gregorius Afioma/Floresa)

“Daripada bingung, kita memperjelas keberadaan pantai ini (sebagai) milik rakyat. Kita membersihkannya,” ujarnya.

Makin Masif

Tercatat dalam sepekan terakhir, kegiatan merawat kebersihan di Pantai Pede sebagai aksi melawan privatisasi semakin masif.

Pada Jumat, 8 April, kegiatan bakti sosial diselenggarakan oleh gabungan antara Dinas Pariwisata, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), pelajar sekolah menengah dan elemen masyarakat.

Ada sekitar 500 orang yang hadir dan membersihkan wilayah pesisir Labuan Bajo.

Dalam kesempatan itu, hadir pula kepala Bidang Pengembangan Potensi Masyarakat Kementerian Pariwisata, Ambar Rukmi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga kebersihan wajah kota Labuan Bajo. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran dan tanggung jawab dari seluruh masyarakat dalam membangun sektor pariwisata.

Apakah kegiatan itu diselenggarakan demi menolak privatisasi Pantai Pede?

Yang jelas kegiatan itu diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata.

Dalam kesempatan makan siang, ada acara hiburan, di mana sebelum menyanyi, mengumandang seruan “Save Pede harga mati”.

Sementara itu, di tengah-tengah persoalan Pede, menarik untuk menyimak sikap Dinas Pariwisata dan BLHD.

Dalam pertemuan membahas dokumen permohonan izin lingkungan PT SIMpada awal Februari 2016, kedua instansi tersebut menolak pembahasan dokumen tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata, Theo Suardi beralasan, MoU PT SIM dengan Pemprov NTT terkait pengelolaan Pantai Pede sudah kedalurwarsa. Katanya juga, bukan hanya isinya yang mengandung cacat tetapi juga dokumen itu sendiri sudah tidak layak dibahas.

Demikianpun BLHD, yang menolak pembahasan dokumen itu mengingat penolakan keras mengalir dari berbagai elemen masyarakat.

Masih dalam nada penolakan privatisasi, pada hari Minggu 10 April 2016, di Pantai Pede dibangun compang, adalah simbol pengakuan kepemilikan komunal terhadap suatu lahan dalam adat Manggarai. Maka Pede adalah milik masyarakat dan tidak layak diprivatisasi.

Setelah kegiatan bakti sosial pada Rabu kemarin, Pantai Pede menjadi lebih bersih dari biasanya.

Menurut Romo Robert, beberapa alat yang mereka pakai seperti sapu dan karung, adalah sumbangan dari Dinas Pariwisata. (Gregorius Afioma/ARL/Floresa)

Terkini