Isi Solar untuk Kapal Pesiar, Satpol PP Mabar Amankan Mobil Tanki Pertamina

Labuan Bajo Floresa.co – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai Barat mengamankan sebuah mobil tanki pengangkut BBM milik Pertamina di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Rabu 13 April 2016.

Mobil dengan nomor polisi L 9421 U0 tersebut tertangkap tangan sedang mengisi solar ke kapal pesiar Felixia.

Solar tersebut diketahui dipesan oleh Andiaskar alias Arzat. “Saya yang pesan beli solar di  (SPBU) Pertamina Non subsidi di Gorontalo. Jumlah yang kami pesan adalah 4.000 liter. Saya meminta antar lasung ke tempat yaitu ke Pelabuhan Pelni untuk mengisi lasung ke kapal,”ujar Andiaskar ketika dikonfirmasi.

Andiaskar mengaku tidak tahu isi ulang langsung mobil tanki dilarang. Ditanya soal pemilik kapal ia mengatakan, “Setahu saya kapal Felixia itu milik Rumah sakit Siloam karena pak Jems Riady sering menggunakan kapal tersebut,”ujarnya.

Ia mengatakan rencananya James Riady – pemilik Grup Lippo termasuk rumah Sakit Siloam Labuan Bajo – besok akan berlayar ke sebuah pulau di sekitar Labuan Bajo.”Makanya hari ini kami mengisi bahan bakar,”ujarnya.

Pegawai CV Bintang Mas, pengakut BBM Pertamina, Oktavuanus Dara Jaka Dana mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan sopir untuk mengangkut solar untuk diisi di kapal pesiar tersebut. “Semuanya saya koordinasi dengan pimpinan saya,”ujarnya.

Oktavianus membenarkan pembeli memesan sebanyak 4.000 liter untuk kebutuhan kapal pesiar Felixia. Ia mengatakan harga per liter untuk solar Rp 7.550 sedangkan pertamax seharga Rp 9.000 per liter.

Oktavianus mengatakan pihaknya menggunakan mobil tanki untuk mengantar pesanan kapal pesiar tersebut karena tidak ada kendaraan lain untuk mengantar.

“Apalagi mobil tangki baru masuk tadi pagi, dari pada isi di (SPBU) Pertamina  lebih baik antar langsung saja ke pelabuhan,”ujarnya.

Kasat Pol PP Frans Partono mengatakan operasi tangkap tangan terjadi sekitar pukul 09.00 Wita.

“Secara aturan mobil tanki hanya mengisi bahan bakar ke  (SPBU) Pertamina, tidak boleh melakukan isi lasung ke pembeli misalnya di kapal pesiar. Sedangkan yang mau beli BBM harus datang isi di Pertamina (SPBU),”ujar Frans.

Frans mengatakan setelah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Pertambangan serta Asisten III dan Wakil Bupati, diputuskan para pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Dan bahan bakarnya dikembalikan lagi ke Pertamina (SPBU) non subsidi di Gorontalo,”ujarnya. (Sirilus Ladur/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini