Cerita dari Kanawa: Privatisasi dan Pola Peminggiran

Labuan Bajo, Floresa.co – Beberapa waktu lalu, 36 wisatawan domestik asal Surabaya dilaporkan diusir saat mendatangi Pulau Kanawa di Kabupaten Manggarai Barat.

Para wisatawan itu memutuskan singgah di pulau kecil itu, yang kini cukup terkenal hingga di level internasional, setelah mereka mengikuti Paskah di Larantuka, Flores Timur.

Namun, saat memasuki Pulau Kanawa, mereka tidak diberi akses, demikian informasi yang juga ramai dibicarakan di media sosial.

Lewat akun Facebook-nya, Pater Marsel Agot SVD, imam yang berdomisili di Labuan Bajo menulis, “apakah tiap investor masih menghargai regulasi di negara kita ini? Pengalaman hari ini, di Kanawa sangat mengecewakan 36 wisatawan lokal dari Surabaya…Ketika duduk ďi bawah ketapang yg letaknya kurang lebih 10 meter dr bibir pantai, mereka diusir spt “anjing” oleh pengelola hotel (katanya warga Spanyol). Tindakan yg merusak citra pariwisata Flores.”

Peristiwa itu memantik reaksi dari Masyarakat Peduli Pariwisata Mabar, termasuk Paster Marsel. Pada Sabtu, 3 April mereka mendatangi Kanawa, untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Dari Pelabuhan Kampung Ujung, Labuan Bajo, mereka menggunakan kapal motor.

Di tengah laut, dalam pelayaran yang menghabiskan waktu sekitar satu jam, rombongan menyiapkan uang Rp 100 ribu per orang untuk membeli tiket masuk. Floresa.co ikut dalam rombongan ini.

Debat dengan Satpam

Setibanya di dekat dermaga pulau itu, terdapat sebuah ruangan yang ditempati para satpam. Di sinilah tempat mendaftar bagi tamu yang masuk ke kawasan itu.

Orang yang menguasai Pulau Kanawa disebut-sebut bernama Stefano Plaza, seorang warga Italia. Lewat perusahan PT Kanawa Island Resort ia menguasai pulau seluas 32 hektare itu sejak 2010.

Para satpam meminta perwakilan rombongan mengisi buku tamu. Usai registrasi, mereka pun melangkah hendak memasuki pulau itu.

Namun, tiba-tiba satpam mencegat dan meminta anggota rombongan untuk tidak membawa makanan dan minuman.

Rombongan yang awalnya hanya diwakili satu orang, yakni Silvester Deni untuk berbicara, terpaksa semuanya berargumen. Mereka menegaskan, datang ke pulau itu bukan untuk mengunjungi lokasi yang sudah dikelola investor, tetapi hanya untuk mengunjungi pantai.

Pantai, kata mereka, tidak untuk diprivatisasi. Semua orang berhak menikmatinya.

Dalam perdebatan, satpam menegaskan, betul bahwa pantai untuk publik. Namun, jika masuk ke wilayah itu semua makanan ditinggalkan, sesuai aturan manajemen.

BACA JUGA: Menanti Konflik di Labuan Bajo

”Mohon makanan dan minuman tidak boleh dibawa ke dalam, sesuai aturan pimpinan,” tegas salah satu satpam.

Namun, Sylvester ngotot bahwa ”hanya mau ke pantai, sehingga kami membawa makanan.”

Namun, satpam tidak kalah keras. ”Saya hanya menjalani tugas. Silahkan berbicara dengan pimpinan.”

Stanislaus Stan, juga anggota rombongan menegaskan, jika pelaku wisata memberatkan wisatawan, maka hal ini akan merusak citra destinasi wilayah itu. “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

“Kami mau bertemu langsung pimpinan, untuk mengetahui masalah yang terjadi sehingga tidak berlarut. Pantai  ini bukan untuk privatisasi,” lanjut Stanislaus.

Dialog pun memanas, saat rombongan tetap tidak diperbolehkan masuk.

Pastor Marsel lalu berbicara dan langsung menyinggung tujuan kedatangan mereka. ”Kami mendapat informasi bahwa kalian mengusir wisatawan. Ternyata benar terjadi dan  kami alami,” katanya.

“Soal sampah, kami atasi sendiri. Kami bertanggung jawab. Semua bungkusan makanan yang kami bawa, akan dibawa kembali ke Labuan Bajo,” lanjutnya.

Bernadus Barat Daya, juga bagian dari rombongam meminta agar dipersilahkan bertemu dengan investor yang mengelola pulau itu. ”Izinkan kami masuk untuk menemui pimpinan. Kami ingin wisatawan aman mengunjugi daerah ini.”

Di tengah perdebatan itu, sontak salah satu di antara satpam itu mengaku dirinya sebagai pimpinan. Namun, ia pun  tetap tidak memberikan izin rombongan untuk masuk ke kawasan itu sambil membawa makanan.

Perdebatan menemukan jalan buntuh.

Rombongan masih ngotot memasuki pulau itu dan meminta bertemu dengan salah satu wanita yang kemudian diketahui Yunita, orang kepercayaan investor di Kanawa.

Setelah melintasi  dermaga yang panjangnya sekitar 200 meter, rombongan pun tiba di pulau itu.

Mereka lalu bertemu dengan Yunita. Di bawah terik mentari, terjadi perdebatan alot sekitar 45 menit.

Lagi-lagi, tidak ada titik temu.

Pukul Meja

Rupanya mereka kemudian tidak tahan dengan panas, karena itu, memilih berdialog di bawah pohon.

Di sanalah, salah satu di antara rombongan itu memukul meja yang berada di tengah-tengah kerumunan, berhubung mereka menilai Yunita terus berupaya berkelit.

Yunita pun marah, karena mejanya dipukul. Namun, seolah tidak mau dianggap takut, warga kembali memukul kedua kalinya.

Yunita berusaha tenang. Ia pun menjelaskan peraturan yang ada di perusahannya itu.

Ia juga meminta, sebaiknya persoalan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat agar jelas.

Merespon itu, Pater Marsel mengaku bahwa persoalan ini sudah dilaporkan ke bupati dan wakil bupati Mabar serta ke Ketua DPRD. Selain itu, kata dia, hal itu juga sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pariwisata.

“(Ia) beritahu saya bahwa akan mengirim stafnya ke sini,” katanya. “Kalau sampai saat ini pemerintah belum datang, itu berarti mereka melakukan pembongan publik,” lanjut Marsel.

Menurutnya, tindakan investor di Pulau Kanawa sangat merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia. “Apalagi wisatawan dari Surabaya itu sudah keliling dunia menjajaki tempat wisata. Mereka tahu bahwa pantai itu bukan milik pribadi,” katanya.

Menanggapi Pater Marsel, Yunita mengaku belum mendapat surat teguran dari pemerintah tentang adanya keluhan para wisatawan.

”Bukan saya membela diri, dari tadi saya menunggu di kantor, tidak ada surat masuk dari pemerintah,” katanya.

Anggota rombongan berdebat dengan Yunita, perwakilan dari PT Kanawas Island Resort. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)
Anggota rombongan berdebat dengan Yunita, perwakilan dari PT Kanawas Island Resort. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

“Saya memang membaca di media sosial bahwa pemerintah sudah mengirim surat. Saya sendiri belum menerima,” ujarnya

Sontak rombongan menghela nafas panjang. ”Berarti pemerintah kembali berbohong dong.”

Semua Dipungut Biaya

Yunita pun melanjutkan bahwa pihaknya tidak pernah melarang tamu memasuki pulau itu. Namun, ia segera menambahkan, “tapi, kita punya aturan.”

“Dermaga ini milik kita, kalau menggunakan fasilitas, jelas di-charge,” katanya.

Ia menjelaskan, jika wisatawan menggunakan fasilitas  milik mereka, termasuk dermaga, maka pasti dipungut biaya.

“Misalnya, per kepala 150 ribu rupiah,  50 ribu rupiah untuk fasilitas, sementara 100 ribu rupiah untuk makanan. Kalau tidak sanggup, ya maaf saja.”

Dia menegaskan, saat wisatawan dari Surabaya datang, petugas menerapkan aturan ketat.

”Kemungkinan saat orang Surabaya itu, saya tidak ada, dia (petugas)  menerapkan aturan ketat. Kalu masuk dermaga, itu sudah ada biaya,” katanya.

“Dermaga kita bangun sendiri, izin juga sudah ada,” katanya.

Pantauan Floresa.co, kawasan Pantai Kanawa memang sangat bersih dan indah. Di sana, tidak ada dermaga yang disediakan jika wisatawan hendak mengujungi pantai itu. Satu-satunya dermaga hanya milik pihak investor.

Menurutnya, berbagai pungutan dipakai untuk perawatan fasilitas dan membayar gaji karyawan.  “Saya merasa perusahan menerapkan aturan, kalau pinjam alat, ya harganya ada.”

Jika wisatawan hanya mengunjungi pantai, kata dia, silakan menyewa kapal milik mereka.

”Kalau tidak menggunakan dermaga, kita jemput menggunakan kapal, biayanya 150 ribu,” terang Yunita.

Terkait tamu yang membawa makanan, menurut Yunita sebetulnya tidak dilarang.

“Hanya saja, pengalaman selama ini, banyak tamu membawa makanan, namun sampahnya ditinggalkan. Kita selalu membersihkan sampah-sampah itu,” katanya.

Usai berdialog, rombongan selanjutnya menikmati pantai. Sisa kotoran makanan mereka bungkus dan dibawa ke Labuan Bajo.

Bukan yang Pertama

Masalah adanya pungutan di Pulau Kanawa, bukan baru muncul kali ini.  Pada Maret tahun lalu, polemik terkait pungutan Rp 150 ribu bagi setiap orang yang memasuki pulau itu sudah mencuat. Saat itu, pengeolala pulau itu memberi pengumuman pada 12 Maret 2015 bahwa pengunjung umum harus membeli kupon masuk pulau Rp 150 ribu per orang.

“Pengunjung yang tidak memiliki/membeli kupon tidak diperkenankan masuk lokasi PT Kanawa Island Resort”, demikian isi pengumuman tersebut.

Merespon pengumuman ini, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mabar, Teo Suhardi kala itu mengatakan kepada Floresa.co bahwa pada prinsipnya tindakan seperti itu merupakan tindakan buruk yang merugikan masyarakat.”

Menurutnya, Pemkab Mabar hanya memberikan izin kepada PT Kanawa untuk membangun restoran dan hotel di pulau itu.

“Ketika PT Kanawa Island Resort melakukan hal tersebut (memungut retribusi), seharusnya mereka meminta izin dulu dengan pemerintah daerah,” tegasnya.

“Pada prinsipnya tindakan apapun oleh pengusaha atau investor harus mengurus izin ke pemerintah setempat,” lanjut Suhardi.

Pola Peminggiran

Masalah penanganan dan pengelolaan pulau-pulau di Mabar memang masih menjadi persoalan serius.

Sebuah riset yang dilakukan oleh Sunspirit for Justice and Peace akhir tahun lalu menemukan beragam latar belakang masalah ini, mulai dari sengkarut managemen pengelolaan sampai pada proses peminggiran masyarakat lokal dalam kawasan dan sekitarnya.

Dari antara semua soal tersebut beberapa hal yang menguat adalah perihal jual beli pulau, pengklaiman orang/pribadi atas tanah dan pulau dalam kawasan TNK dan sekitarnya serta proses perizinan pengelolaan sebagian lahan dalam kawasan yang terkesan ditutup-tutupi.

BACA JUGA: Pulau-pulau di Sekitar Labuan Bajo: Siapa yang Punya?

Riset itu menemukan bahwa pembangunan, salah satunya dalam bentuk turisme, tidak mencerminkan kehendak memperbaiki kehidupan masyarakat.

“Yang terjadi, pembangunan menjadi selubung dari upaya pencaplokan sumber daya publik sedemikian sehingga terjadi proses privatisasi yang berujung pada akumulasi modal dan kekayaan kepada segelintir orang.”

Riset tersebut menyimpulkan bahwa, posisi pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator dari upaya pencaplokan. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini