Jokowi: Tindak Tegas Kelompok Intoleran

Katoliknews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk menindak kelompok intoleran yang meresahkan masyarakat demikian menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Ia menyatakan, Presiden memberi perhatian tentang munculnya berbagai aksi intoleran dan pelarangan kegiatan berekspresi..

“Siapapun yang melakukan tindakan intoleransi dalam konteks kenegaraan, tidak memperbolehkan kelompok lain atau siapapun melakukan aktivitas itu, atau melakukan tindakan seperti membubarkan, SARA dan sebagainya, maka presiden kepada aparat penegak hukum terutama Kapolri untuk bersikap tegas,” kata Pramono di kompleks Istana, Kamis, 31 Maret 2016.

Presiden prihatin, akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang melarang kelompok lain beraktivitas atau mengadakan kegiatan. Padahal, kebebasan berserikat dan berkumpul sudah jelas diatur dalam UUD.

Beberapa waktu terakhir muncul aksi intoleran di antaranya pembubaran demonstrasi, pelarangan diskusi peristiwa 1965 di Bali, Festival Belok Kiri di Jakarta, pentas Tan Malaka di Bandung, dan juga pemutaran Film Pulau Buru.

Selain itu, aksi kelompok intoleran juga mengancam kebebasan beragama. Di antaranya tindakan diskriminatif yang menimpa umat Kristen di Aceh Singkil, Jamaah Ahmadiyah di Bangka, Muslim Syiah di Bogor, GKI Yasmin, pembangunan gereja Katolik di Bekasi, dan juga fatwa haram untuk Gafatar. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini