Gemasi Sebut Proyek Jalan Lando-Noa Ilegal

Labuan Bajo, Floresa.co – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemasi) Kabupaten Manggarai Barat – Flores hari ini Senin 21 Maret 2016 berunjuk rasa meminta Kepolisian dan Kejaksaan menuntaskan pengusutan dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.

Setelah menyampaikan orasi di depan Polres, Gemasi kemudian berdialog dengan Wakil Kepala Kepolsian Resort Manggarai Barat I Ketut Suwijaya. Selanjutnya, Gemasi juga bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

Dalam pernyataan sikap yang diterima Floresa.co, Gemasi menyebutkan bahwa proyek jalan Lando-Noa adalah proyek ilegal.

“Dikatakan ilegal, karena dikerjakan tidak melalui Proses Tender, Tanpa Menggunakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak memiliki Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas,”tulis Gemasi dalam pernyataan yang diteken Rafael Taher, Ladislaus Jeharun dan F.Edieson Hengki.

BACA Juga: Demo di Labuan Bajo Tuntut Polisi Tuntaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa

Gemasi juga menilai proyek ini mengandung unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena dikerjakan tanpa melalui proses tender.

“Pengerjaan proyek yang dikerjakan langsung oleh CV Sinar Lembor sebelum proses tender atas perintah lisan Bupati Agustinus Ch Dula di nilai sebagai Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, yang mengakibatkan kerugian negara apalagi proyek jalan itu cepat rusak dan berkali-kali diperbakii setelah masa pemeliharaan serta diperbaik saat sedang proses penyidikan tetap saja rusak,”tulis Gemasi.

Karena itu Gemasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepolsian dan Kejaksaan:

Pertama, mendesak Kepolisian, Kejaksaan segera memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus CH Dulla, selayaknya Matheus Hamsi mantan Ketua DPRD Manggarai Barat yang telah diperiksa 2 (dua) kali oleh Penyidik Tipikor Polres Mabar. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang suda di periksa oleh Tipikor Polres Mabar, bahwa Pihak Kontraktor CV Sinar Lembor mengerjakan Proyek Lando Noa sebelum proses tender atas perintah lisan Bupati Manggarai Barat.

Kedua, meminta Kepolisian segera menetapkan tersangka dugaan Korupsi Proyek Lando Noa

Ketiga, menuntut/menagi janji pernyataan Kapolres Manggarai Barat untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Lando Noa setelah Proses dan Tahapan Pilkada Mabar selesai.

Keempat, meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak melakukan negosiasi “diruang gelap”. Selama ini Gemasi mengendus adanya praktek menghalalkan cara demi menghilangkan kasus ini yang melibtakan pejababat di Manggarai Barat

Kelima, mendesak elit politik Tingkat Pusat dan kususnya elit lokal NTT untuk tidak mengintervensi pengusutan kasus Lando Noa yang di duga melibatkan Bupati Manggarai Barat.

Keenam,  mendesak Kepolisian segera menyelesaikan seluruh kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani Tipikor Mabar, seperti kasus Air Minum Bersih, dana sail Komodo, proyek infrastuktur lainya yang diduga kuat ada indikasi penyelewengan Anggaran dan tidak sesuai dengan spesifikasi seperti kasus Jembatan Wae Mege di Kecamatan Lembor Selatan, Perintisan jalan Nisar-Naga Kecamatan Lembor selatan/Sano Nggoang Tahun 2012 fisiknya nihil dan dugaan korupsi Proyek Lampu Tenaga Surya dalam Kota Labuan Bajo.

(Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

spot_img

Artikel Terkini