Bom Ikan di Mules, Empat Nelayan Asal Bima Ditangkap

Ruteng, Floresa.co – Tim gabungan yang terdiri dari Polisi dan Tentara Nasional Indonesia Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai-Flores, Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap empat pelaku penangkap ikan ilegal di seputar pulau Mules pekan lalu.

Keempat nelayan asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencuri ikan di laut sawu tepatnya di seputaran pulau Mules Kecamatan Satarmese Barat itu, masing-masing, Usman (23), Anggalman (27), Wawan (15), dan Ferdin (15).

IPDA Dominikus Abun, Kapolsek Satarmese kepada wartawan, Senin (14/3/2016), mengatakan, keempat pelaku menangkap ikan di wilayah Manggarai dengan menggunakan bom.

Dalam pengakuannya kepada polisi, keempat pelaku pemboman ikan berprofesi sebagai nelayan di Bima.

Dikatakan, Usman berasal dari Desa Pai Kecamatan Weta dan Anggalman berasal dari Desa Poja Kecamatan Bima. Kedua pelaku di bawah umur lainnya pula mengaku berasal dari Kabupaten Bima.

“Kita tangkap saat melakukan operasi gabungan polisi dan TNI di pulau Mules desa Nanga Ramut. Mereka sementara melempar bom. Saat ditangkap mereka tidak melawan,” kata Dominikus.

Domi menjelaskan operasi gabungan Perikanan dan Kelautan bersama TNI dan Polri berlangsung 5 Maret lalu sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat digerebek, kata Dominikus, petugas melihat sebuah perahu motor sedang melakukan pemboman ikan. Kemudian petugas mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku malah kabur.

Kisahnya, petugas kemudian melakuan pengejaran selama hampir 30 menit dan aparat terus mengeluarkan tembakan peringatan.

“Mereka berhenti dan matikan mesin setelah ada tembakan peringatan beberapa kali,” ujarnya.

Keempat pelaku beserta motor lautnya saat ini masih diamankan Polres Manggarai. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini