Upah Tak Dibayar, Kepala Tukang Lapor Kontraktor ke Dinas Tenaga Kerja Matim

Borong,Floresa.co – Simon Tober,kepala tukang asal Tangkul, Desa Rende Nao, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat 11 Maret 2016 mendatangi kantor Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Tober yang datang bersama sejumlah buruhnya bertujuan untuk melaporkan Matias Mungga,kontraktor proyek gudang penyimpanan kopi di Tangkul.
Mungga hingga kini belum membayar sisa upah kerja sebesar Rp 16 juta upah tenaga kerja dan ganti rugi balok kayu sebesar Rp 9 juta.

Kepala Seksi Syarat-Syarat Kerja dan Perselisihan Hubungan Kerja Dinsis Nakertrans Matim,Patrik Pung mengatakan laporan Simon Teber akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan pertama kepada Matias Mungga untuk klarifikasi persoalan ini.

“Hari Selasa kami akan membuat surat kepada Matias Mungga. Jika tidak datang, maka akan membuat surat pemanggilan kedua dan seterusnya. Jika tidak datang sampai panggilan ketiga, maka kita akan meminta bantuan pihak hukum untuk menjemput paksa Matias Mungga,”kata Patrik Pung kepada Floresa.co.

BERITA Terkait: Kontraktor Belum Bayar Upah, Tukang Ancam Lapor ke DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Matim

Pung mengatakan Dinsos Nakertrans akan memediasi persoalan ini agar Matias Munga menyelesaikan hak-hak kepala tukang. “Mudahan-mudahan dalam waktu dekat akan diselesaikan persoalan ini,”ujarnya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini