Tanggapan Pimpinan SKPD di Matim Soal Utang di Toko Kembang

Baca Juga

Borong,Floresa.co – Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintahan Manggarai Timur (Matim) – Flores, yang selama ini dilaporkan memiliki utang di Toko Kembang angkat bicara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manggarai Timur, Stefanus Jahur kepada Floresa.co, Kamis 10 Maret 2016 mengaku pemilik Toko Kembang dua bulan lalu menemuinya untuk membahas utang tersebut.

Saat itu, dirinya meminta pemilik Toko Kembang melampirkan seluruh rincian utang BKD di toko tersebut. Rincian yang dimaksud adalah daftar jenis barang yang belum dibayar (dibon) oleh BKD selama tahun 2009, seperti yang ditulis oleh Toko kembang di surat tagihan kepada Bupati Yoseph Tote.

“Namun pemilik Toko Kembang tidak bersedia menunjukkan rincian barang yang dibon. Pihak Toko Kembang waktu itu, hanya mengatakan tidak usaha bertanya jenis barang yang dibon. Pihak BKD (hanya) diminta untuk bayar jumlah utang sesuai jumlah dalam tagihan”kata Stef Jahur.

Menurut Jahur, utang BKD yang berjumlah Rp 44 juta itu terjadi pada tahun 2009. Saat itu kepala BKD dijabat Stefanus Kut. Namun, menurutnya, dalam laporan keuangan BKD tidak tercantum utang tersebut.

“Adapun yang disampaikan oleh Toko Kembang dalam surat tagihanya mungkin utang milik pribadi Kepala BKD dan Bendahara BKD saat itu,”kata Jahur.

Terkini