Kapolda NTT Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Lando-Noa

Floresa.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigjen Pol E Widyo Sumaryo memimpin jalannya gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat – Flores.

Gelar perkara berlangsung di ruang rapat Kapolda, Kamis, 10 Maret 2016. Informasi yang diperoleh Floresa.co, Kapolda NTT didampingi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Komisaris Besar Daniel Yudoruhoro dan Kepala Bidang Hukum, AKBP Agus Hermawan.

Dalam gelar perkara ini, hadir juga Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Supiyanto, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat, Alfred Sabungan Banjar Nahor serta sejumlah tim Tipikor Polres Manggarai Barat.

Ada sekitar 20 anggota Polda NTT ikut hadir dalam gelar perkara ini.

Sumber Floresa.co, mengatakan, belum lama gelar perkara berlangsung, tiba-tiba ada anggota polisi yang keluar ruangan.

“Tadi pas belum lama rapat dimulai,kita tanya salah satu anggota kenapa keluar ruangan,dia bilang kecewa,”ujar sumber.

Menurutnya kekecewan anggota tersebut diduga karena ada oknum yang berupaya mengintervensi pengusutan kasus itu.”Ngapain undang kita kalu memang seperti ini,sudah mau final kok ada embel-embel lagi,” ujar sumber menirukan jawaban anggota tersebut.

BERITA Terkait: Ditanya Soal Penetapan Tersangka Lando-Noa, Ini Jawaban Kapolda NTT

Dihubungi melalui selulernya,Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abas belum mengetahui gelar perkara tersebut.”Mungkin ya,di ruangan Reskrim. Saya belum tau soalnya,”ujar Jules.

spot_img

Artikel Terkini