Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Ruteng, Ganja Dipasok dari Bali

Ruteng, Floresa.co – Aparat Satuan Narkoba Polres Manggarai berhasil meringkus dua pemuda yang diduga pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja di Ruteng, Senin (7/3/2016) sore. Dari dua tangan pelaku polisi berhasil mendapatkan 3 linting ganja.

Kedua orang tersebut, masing-masing, Arman (24), asal Pau Ngawe, Kelurahan Pau dan Arsian (23), asal kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong.

Arsian diringkus di depan SPBU Carep Ruteng sekitar pukul 16.00 Senin kemarin setelah tim Satuan Narkoba menyamar sebagai pembeli ganja miliknya.

Sementara Arman ditangkap setelah ada pengembangan kasus tersebut di rumah kontrakannya di Pau Ngawe Ruteng sekitar pukul 18.00 Wita.

Kepala Satuan Narkoba Polres Manggarai, Inspektur Polisi Satu, Videlis Doni mengatakan kedua orang tersebut memiliki dan memakai ganja.

Ganja yang dimiliki Arman dan Arsian dalam dalam pengakuaannya, kata Kasat Videlis, didapatkan dari teman mereka yang berdominsili di Bali.

“Mereka memiliki dan memakai ganja. Dia dapat dari temannya yang di Bali,” katanya kepada wartawan Senin malam. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini