Sebelum Diresmikan, Kantor DPD RI Perwakilan NTT Diaudit BPK

Kupang, Floresa.co – Kantor DPD RI provinsi NTT telah selesai dibangun dan akan diresmikan. Sebelum peresmian yang diperkirakan dilakukan April mendatang, kantor yang menelan biaya Rp 23 miliar ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Senin hingga Jumat, 7-11 Maret 2016.

“Pada hari pertama pemeriksaan, BPK meninjau dan mengukur fisik pembangunan. Luas areal bangunan setiap sudut lantai dan tembok diukur. Pada hari kedua dijadwalkan akan dilakukan simulasi pemakain listrik PLN dipadukan dengan bantuan generator,” ungkap salah satu staf di kantor tersebut yang namanya enggan dipublikasikan.

Dari pemeriksaan awal ini, terungkap semua material pembangunan kantor DPD perwakilan NTT ini ternyata dipasok dari Jawa.

“Di tengah pemeriksaan, baru diketahui bahwa kantor ini dibangun dengan seluruh materialnya diangkut dari Pulau Jawa. Yang kemudian berakibat pada lambatnya proses pembangunan karena sempat terhambat distribusi material”,ujarnya.

Martin Mantro, staf ahli Adrianus Garu, DPD asal NTT, menyatakan bahwa pembangunan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPD dalam mengawasi kerja pemerintah daerah.

“Pendirian kantor ini merupakan bentuk legitimasi DPD RI di daerah sehingga peningkatan kerja pemerintah daerah dapat ditinjau langsung oleh DPD RI. Terutama Dalam upaya mengawasi proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” jelas Martin Mantro.

“Eksistensi DPD RI sudah selayaknya dipertimbangkan oleh DPR RI sesuai fungsi dan tugasnya yang diperkuat melalui revisi UU MD3”,pungkasnya.(Wira Labut/PTD/Floresa)

spot_img
spot_img

Artikel Terkini