Soal Utang Pemkab Matim Rp 1,2 Miliar, PMKRI Ajak Kumpul Koin

Ruteng, Floresa.co –  Kabar adanya utang Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) senilai Rp 1,2 Miliar menjadi wacana yang ramai dibicarakan publik beberapa hari terakhir.

Utang tersebut merupakan hasil pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) di Toko Kembang Borong dari 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng pun angkat bicara.

PMKRI mengajak masyarakat Matim untuk menggalakkan aksi pengumpulan koin 1000 rupiah demi membayar utang itu yang terhitung sejak tahun 2009 hingga 2015.

“PMKRI Cabang Ruteng mengajak masyarakat, mari kita berusaha membantu Pemda Matim untuk memberi dari kekurangan maupun kelebihan kita melalui pengumpulan koin demi melunasi utang tersebut,” ujar Kristian Nanggolan, Ketua Presidium PMKRI Ruteng kepada Floresa.co, Jumat (4/3/2016).

Ajakan pengumpulan koin tersebut merupakan bentuk kekecewaan organisasi kemahasiswaan nasional ini lantaran Pemkab Matim dinilai amburadul dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tidak ada manajemen yang baik oelh bupati dan SKPD. Mengapa utang bisa sampai Rp 1,2 Miliar?” tegas Nanggolan.

Apalagi, kata dia, beberapa pejabat di Matim menyatakan pendapat berebda menyangkut masalah ini.

Hal itu, kata dia, menjadi bukti bahwa Pemkab Matim tampak mulai lari dari tanggung jawab.

“Sehingga wajar masyarakatnya membantu membayar utang dengan pengumpulan koin 1000 rupiah,” katanya.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini