Melalui Bagian Humas, Pemda Matim Kembali Tegaskan Tak Ada Utang dengan Pihak Ketiga

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali membantah memiliki utang Rp 1,2 miliar di Toko Kembang, Borong.

Setelah bantahan datang dari Bupati Yoseph Tote dan Sekda Matheus Ola Beda, kali ini bantahan dilayangkan Biro Hubungan Masyarakat (Humas).

“Secara administrasi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur tidak memiliki utang dengan lembaga lain atau perorangan,” ujar Bonifasius Sai, Kepala Bagian Humas Setda Matim dalam keterangan tertulis kepada Floresa.co, Kamis (3/3/2016).

BACA Juga: Utang ke Toko Kembang,Sekda Matim: Bukan Punya Pemda, Tapi SKPD

Boni menjelaskan, bukti bahwa Pemda Matim tak memiliki utang adalah laporan keuangan pemerintah daerah setiap tahun berjalan.

“Kalau pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur mempunyai utang dengan pihak lain, maka akan muncul pada laporan keterangan pertangungjawaban pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Boni mengatakan, APBD Matim telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Inspektorat.

“Lagi-lagi tidak ditemukan adanya utang. Semua transaksi belanja sesuai siklus dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dimuat dalam laporan keuangan yang dituangkan dalam APBD pertanggungjawaban melalui paripurna di lembaga dewan,” ujar Boni.

BACA Juga: Terkait Utang Rp 1,2 Miliar, Bupati Tote Diminta Jangan Jadi Pilatus

Terkait catatan utang yang disampaikan Toko Kembang, Boni mengatakan, “Sejauh ini Pemkab Matim belum menemukan bukti riil adanya utang.”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini