Lebu Raya Ngotot Bangun Hotel di Pede, Gereja dan Aktivis Tetap Tolak

Floresa.co – Pada Selasa (1/3/2016) pukul 13.00 Wita kemarin, bertempat  di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar) – Flores, berlangsung kegiatan sosialisasi rencana pengelolaan Pantai Pede oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT0.

Sekitar 200 orang hadir dalam acara ini, termasuk Gubernur Frans Lebu Raya; Bupati Mabar, Agustinus Ch. Dula; Sekda Mabar, Mbon Rofinus dan Camat Komodo, Abdullah Nur.

Selain itu, dari kalangan masyarakat sipil, hadir Louren Edwar Helo, Ketua Gerakan Masyarakat Selamatkan Pantai Pede dan Pulau-Pulau (Gemas P2); Pater Marsel Agot, Anggota Gemas P2; Romo Beny Denar, tokoh Katolik; Kristian Nanggolan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ruteng; H. Ramang Ishaka, tokoh adat; Antonius Hantam, tokoh masyarakat; Florianus Surion Adu dan Wawan Doso; perwakilan Komunitas Budaya Golo Lobo, perwakilan dari Keuskupan Ruteng, serta perwakilan mahasiswa STIKIP Ruteng dan STIPAS St Sirilus Ruteng.

Dalam pertemuan ini, Lebu Raya mengatakan, areal wisata Pantai Pede merupakan aset milik Provinsi NTT. Hal tersebut bisa dibuktikan oleh surat dan bukti-bukti tertulis.

“Jika ada yang memiliki pendapat dan bukti berbeda, mari kita bicarakan bersama,” ujar Lebu Raya.

Lebu Raya kembali mengatakan bahwa aset milik pemerintah provinsi  harus dioptimalisasi.

“Pariwisata sudah tidak dapat terbendung lagi di wilayah Labuan Bajo. Oleh karena itu, kita harus mengoptimalisasi dunia pariwisata yang kita miliki. Kita dituntut untuk mampu terus memberikan fasilitas dan sarana prasarana yang berskala lebih baik untuk menunjang bidang pariwisata yang kita miliki,” ujarnya.

spot_img

Artikel Terkini