Pemkab Matim Punya Utang Rp 1,2 Miliar di Toko Kembang Borong

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) – Flores, NTT, memiliki utang sebanyak Rp 1,2 miliar di Toko Kembang, Borong. Utang tersebut merupakan tunggakan pembelian alat tulis dan kantor serta barang lainnya sejak 2009 hingga 2015.

Niko Martin, politikus PDI- Perjuangan Matim mengaku, utang pemerintah di  Toko Kembang persisnya berjumlah Rp 1.285.475.000. Utang ini terungkap melalui pandangan Fraksi PDI-Perjuangan pada rapat paripurna DPRD pada 18 November 2015 lalu.

“Terkait utang Pemda Matim dari pihak ketiga Toko Kembang- Borong senilai Rp 1.285.475.000 pada akhirnya terbongkar juga berkat kejelian dan keseriusan Fraksi PDIP DPRD Matim,” aku Martin kepada Floresa.co, Senin (29/2/2016).

Ia mengatakan, dalam pandangan politik fraksi PDI-Perjuangan Matim yang telah dibacakan di hadapan sidang paripurna DPRD Matim pada tanggal 18 November 2015 lalu, juga berhasil menunjukan sebuah surat tagihan resmi dari pemilik Toko Kembang- Borong.

Paripurna saat itu, kata dia, merupakan masa sidang III DPRD Matim yang membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2016. Dalam jawaban tertulis Pemkab Matim, telah mengakui adanya utang di Toko Kembang tersebut.

Surat tagihan utang dari Toko Kembang kepada Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote (Dokumen Floresa)
Surat tagihan utang dari Toko Kembang kepada Bupati Manggarai Timur, Yosep Tote (Dokumen Floresa)

Dalam surat tagihan dari Tokoh Kembang- Borong bernomor 02/Kembang/X/20015 yang salinannya diperoleh Floresa.co terungkap utang-utang tersebut berasal dari 8 dinas yang ada di lingkup Pemkab Matim.

Surat tagihan dibuat pada 5 Oktober 2015 dan ditandatangani Dorce Mewol, Pemilik Tokoh Kembang- Borong. Surat itu ditujukan kepada bupati Matim Yosef Tote.

Dorce merincikan dari total Rp 1.285.475.000 dari Bagian Humas sebanyak Rp 31.964.500 (2014), Dinas Perikanan Rp 34.553.750 (2014-2015), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejumlah Rp 44.000.000 (2009).

Selain itu, Dinas Catatan Sipil sebesar Rp 19.545.250 (2014), Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) sebanyak Rp 561.357.250 (2014-2015), dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) senilai Rp 110.348.000 (2012-2015).

Selanjutnya, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) sebanyak Rp 9.000.000 (2010) dan Bagian Umum sebesar Rp 474.706.250 (2014-2015).

Tertera dalam surat tagihannya, Dorce mengharapkan bantuan Yosef Tote untuk memerintahkan SKPD yang memiliki utang untuk segera melunasi. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

spot_img

Artikel Terkini