Menteri: Optimalkan Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur

Baca Juga

Floresa.co – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengajak aparat desa menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan melibatkan warga dalam pengelolaannya.

Sejumlah infrastrktur yang perlu mendapat prioritas, kata dia, adalah jalan desa, irigasi, sanitasi, jalan usaha tani, embug, dan proyek infrastruktur desa lainnya.

Pembangunan, jelas, juga sepenuhnya memaksimalkan potensi desa, di mana tenaga kerjanya adalah masyarakat desa setempat, bahan baku dari desa setempat, peralatannya juga dari desa, sehingga Dana Desa benar-benar berputar di desa.

“Dana Desa ini benar-benar cash for work dan dirasakan masyarakat dengan program yang sepenuhnya ada di desa. Tidak lagi hanya program pusat yang sekedar menetes ke desa. Kebijakan Dana Desa ini termasuk kebijakan radikal yang diterapkan pemerintahan Jokowi-JK,” tandas Menteri Marwan seperti dilansir Setkab.go.id, Selasa (1/3/2016).

Tahun ini, kata dia, Dana Desa dinaikkan jumlahnya menjadi Rp46,9 triliun, atau dua kali lipat lebih besar dibanding 2015 sebesar Rp20,7 triliun.

Artinya, setiap desa akan mengelola uang secara mandiri sebesar Rp500-800 juta. Bahkan, pemerintahan Jokowi sudah membuat rancangan, tahun 2017 Dana Desa dinaikkan lagi menjadi Rp81,1 triliun sehingga masyarakat desa sudah bisa mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar per desa.

“Ini dari Dana Desa yang baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Jakarta, Minggu (28/2).

Terkini