Anak Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Matim Jadi Tersangka

Borong,Floresa.co – Blasius  Geryanto  Faldy Mbot, anak Petrus Jafar, Kepala Kantor Perpuspustakaan dan Arsip Daerah Manggarai Timur (Matim)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Borong.

Blasius Geryanto Faldy Mbot ditetapkan tersangka karena menganiaya Maksimus Erdon, siswa salah satu SMA di Borong.

Kapolsek Borong, AKP Say Nono Yohanes kepada Floresa.co, Senin (29/2/2016) mengatakan selain Blasius Geryanto Faldy Mbot, ada tujuh pelaku lain yang ditetapkan menjadi tersangka.

Dua orang sudah ditahan yaitu Robertus Royalis dan Blasius Geryanto Faldy Mbot. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam pengejaran karena melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.

Insiden penganiayaan kepada Maksimus Edon dilakukan oleh Geryanti Faldy Mbot berserta enam kawan lainnya pada hari Jumat, (27/2/2016) pukul 22.00 Wita. Pelaku dan kawan-kawannya menjemput korban dirumahnya di Peot, Keluarahan Satar Peot,Kecamatan Borong, mengunakan mobil dinas ayahnya.

Para pelaku menyuruh korban naik di mobil. Sesampai di cabang Lewe, Kembur, Kelurahan Satar Peot, pelaku menyuruh korban turun dari mobil. Setelah korban turun, para pelaku menganiaya korban. Korban kemudian melarikan diri di Puskesmas Borong.

“Setelah kejadian, kita langsung menahan dua pelaku, yakni Robertus Royalis dan kawannya Blasius Geryanto Faldy Mbot. Sedangkan lima teman pelaku melarikan diri. Saat ini anggota kita masih dalam tahap pengejaran para pelaku yang melarikan diri tersebut,”ujar AKP Say Nono.

Para pelaku, jelas Say Nono, dijerat dengan pasal penganiayaan anak di bawah umur. “Barang bukti yakni mobil dinas yang dipakai oleh pelaku sudah disita”,ujarnya.

“Meskipun pelaku adalah anak-anak pejabat di daerah ini, tetap kita proses. Anak bos-bos sekalipun kita akan proses,”tutup AKP Say Nono Yohanes.(Gerasimos Satria/PTD/Floresa).

Catatan Editor pada pukul 12.30 Wita: Ada kesalahan penulisan nama tersangka sebelumnya. Seharusnya nama tersnagka yang adalah anak Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah adalah Blasius Geryanto Faldy Mbot. Sedangkan, Robertus Royalis adalah tersangka lainnya yang juga sudah ditahan.

spot_img

Artikel Terkini