TRUK-F Apresiasi Penanganan Kasus Penyekapan di Toko Kaigi, Maumere

Maumere, Floressa.co – Upaya aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan penanganan kasus dugaan penyekapan 10 orang anak diapresisiasi oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F).

Kasus ini sedang diadili di Kejaksaan Negeri Maumere. Sidang terakhir  dilakukan pada 23 Februari lalu, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Budi dan Ranti, pemilik Toko Toti Kaigi.

Dalam konferensi pers, Kamis (25/2/2016), yang dihadiri para suster SSpS dan beberapa pastor, TRUK-F menyatakan, hal ini merupakan sebuah kemajuan besar.

“Harus dicatat bahwa dalam 10 tahun terakhir, dari sekian kasus perdagangan orang yang ditangani oleh Divisi Perempuan TRUK-F, baru pertama kali sebuah kasus dinaikkan hingga ke tingkat pengadilan,” kata TRUK-F.

“Sebuah catatan penting bagi publik bahwa adagium ‘hukum hanya tajam ke bawah tapi majal ke atas’ perlahan-lahan dapat dihapus dari ingatan publik. Masyarakat kecil pun boleh berharap bahwa mereka masih punya tempat di negara hukum bernama Indonesia ini,” lanjut mereka dalam pernyataan tertulis yang diterima Floresa.co.

Mereka juga menyebut bahwa perjuangan untuk menegakkan keadilan dan mengungkapkan kebenaran bagi para korban tentu belum berakhir.

“TRUK-F berharap, ke depan aparat penegak hukum tetap mengedepankan profesionalisme dalam penanganan kasus ini dan menunjukkan keberpihakannya pada hak-hak korban atas keadilan,” kata mereka.

Harapan mereka, kasus ini bisa memberi efek jera bagi para pelaku lainnya.

spot_img

Artikel Terkini