Ketua DPRD Matim Tanggapi Tudingan Praktek Jatah THL

Borong, Floresa.co – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah tudingan bahwa ada praktek jatah dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL)  pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Akhir-akhir ini memang muncul dugaan bahwa anggota THL yang lolos seleksi, dibantu oleh anggota DPRD, sehingga muncul istilah bahwa mereka adalah jatah masing-masing anggota.

“Yang terjadi adalah para pencari kerja mendatangi anggota DPRD untuk menanyakan lowongan. DPRD sebagai wakil rakyat harus menerima masyarakat, sehingga kita arahkan mereka untuk membawa lamaran ke setiap SKPD yang merekrut. Bukan berarti mereka jatah kita,” kata Lucius Modo, Ketua DPRD Matim kepada Floresa.co, Jumat (19/2/2016).

Ia menambahkan, sebenarnya yang terjadi bukan soal jatah tetapi soal tanggung jawab sebagai anggota DPRD yang dipilih rakyat.

“Selama ini memang ada beban batin, terpaksa kita arahkan mereka untuk membawa lamaran ke Pimpinan SKPD yang merekrut THL,” katanya.

Menurutnya, tidak semua pencari kerja yang datang ke rumah anggota dewan diterima menjadi anggota THL.

“Kita (hanya) arahkan mereka. Soal diterima menjadi THL adalah kewenangan Kepala SKPD itu sendiri, bukan atas perintah anggota DPRD,” jelas Sekertaris DPC Demokrat Matim ini.

Senanda dengan Lucius, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO), Frederika Soch juga mengatakan, tidak ada jatah kepala SKPD. 

spot_img

Artikel Terkini