Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Ancam Duduki Bandara Komodo

Labuan Bajo, Flores.co – Puluhan warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/2/2016), menuntut penyelesaian masalah lahan dalam proyek renovasi Bandara Internasional Komodo.

Sebanyak 32 warga yang lahannya diambil dalam proyek pelebaran bandara menuntut pemerintah mengambil tindakan segera.

“Kami memberi waktu kepada pemerintah 3 kali 24 jam untuk menjawab tuntutan kami hari ini. Kalau tidak ada jawaban, kami akan duduki Bandara Komodo sampai ada penyelesaian dengan baik,” demikian pernyataan sikap mereka, yang dibacakan oleh advokat pendamping, Hendrikus Dhadut.

Masa mulai berkumpul di sekitar Bandara pada Kamis pagi, lalu menuju kantor bupati Mabar, kantor DPRD, kantor Badan Pertanahan dan berakhir di depan kantor Bandara Komodo.

Mereka meminta Kementerian Perhubungan segera menyelesaikan proses ganti rugi atas tanah mereka, yang luasnya mencapai 33.475 meter persegi.

Warga mengklaim, lahan yang mereka tuntut merupakan warisan yang didapat pada tahun 1991. Sejak itu sampai 2012, tidak pernah ada masalah. Masalah baru terjadi, saat pemerintah melakukan pelebaran landasan Bandara Komodo pada 2013.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini